Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komisi III DPR Setujui 7 Calon Anggota KY

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Desember 2020

MerahPutih.com - Sembilan fraksi menyatakan memberikan persetujuan terhadap tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sejak Senin (30/11) hingga Selasa (1/12).

Hasil pemberian persetujuan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat untuk diambil keputusan di Tingkat II, sebelum nantinya diserahkan pada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Pimpinan DPR Sebut Gerakan Pembebasan Papua Barat Perlu Diproses Hukum

Ketua Komisi III DPR Herman Hery menegaskan, Rapat Pleno Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, seluruh anggota Komisi III DPR menyatakan setuju pengambilan keputusan persetujuan tujuh orang calon anggota KY tersebut.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut dilakukan, tiap perwakilan fraksi menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap tujuh orang calon anggota KY.

Dalam pandangan mini fraksi tersebut, semua fraksi atau 9 fraksi menyatakan persetujuan ketujuh calon tersebut menjadi komisioner KY.

Herman Heri Komisi III
Pimpinan Komisi III DPR Herman Heri (Tengah). (Foto: dpr.go.id)

Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan pada Senin (30/11) dengan penyusunan makalah yang judulnya ditentukan Komisi III DPR, lalu Selasa (1/12), para calon anggota KY memaparkan makalah dan diuji dengan tanya jawab seluruh anggota Komisi III DPR sejak pagi hingga sore hari.

Ketujuh calon anggota KY yang disetujui tersebut adalah:

1. Prof. Dr. Mukti FajarNur Dewata S.H., M.Hum
2. Prof. Amzulian Rifai, S.H., L.L.M., Ph.D
3. Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.
4. Drs. M. Taufiq HZ, M.H.I
5. Binziad Kadafi, S.H., L.L.M., Ph.D
6. Sukma Violetta, S.H., L.L.M
7. Dr. Siti Nurdjanah,S.H., M.H. (Pon)

Baca Juga:

Pimpinan DPR Minta Semua Orang Patuhi Proses Hukum, Termasuk Rizieq?

Baca Artikel Asli