MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu masih belum memasuki tahap panitia kerja (panja). Saat ini Komisi II masih menghimpun masukan sekaligus menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai bahan pembahasan.
Hal itu disampaikan Rifqi seusai rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6).
Rifqi mengatakan, berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen. Pertemuan tersebut nantinya dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Setelah konsultasi dengan pimpinan DPR, kami diminta segera bertemu dengan berbagai partai nonparlemen. Sekarang kami mencocokkan jadwal," kata Rifqi.
Baca juga:
Meski begitu, ia mengakui Komisi II saat ini juga dibebani sejumlah agenda yang dinilai lebih mendesak. Salah satunya berkaitan dengan kondisi ekonomi, maraknya PHK, hingga upaya memastikan PPPK di daerah tidak kehilangan pekerjaan.
"Ini lebih urgen, lebih memiliki dampak kemanusiaan. Bukan berarti RUU Pemilu kami kesampingkan," ujarnya.
Menurut Rifqi, perhatian terhadap persoalan tersebut juga berkaitan dengan pembahasan siklus APBN 2027. Ia menilai apabila pembahasannya terlambat, dampaknya bisa dirasakan banyak pihak, terutama aparatur di daerah.
Saat ditanya apakah RUU Pemilu akan mulai dibahas tahun ini, Rifqi menjelaskan regulasi tersebut memang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Namun, pembentukan Panja masih harus menunggu keputusan pimpinan DPR.
"Semua harus dirembukkan dengan pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan Bamus. Itu di luar kewenangan Komisi II," jelasnya.
Ia menegaskan tugas Komisi II saat ini yaitu memastikan seluruh persiapan pembahasan telah rampung. Salah satunya melalui penyusunan DIM yang nantinya akan diserahkan kepada pimpinan DPR sebagai bahan untuk menentukan langkah pembahasan berikutnya.
Dengan demikian, menurut Rifqi, Komisi II tetap melanjutkan persiapan RUU Pemilu sambil menyesuaikan dengan agenda prioritas DPR yang saat ini lebih difokuskan pada persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan.(Pon)
Baca juga:
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas