Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komisi I DPR Minta Pemerintah Klarifikasi Isu WNI Bergabung dengan Militer Israel

Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, menyoroti isu adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Israel. Ia menegaskan informasi tersebut merupakan persoalan serius yang harus segera mendapat klarifikasi resmi dari pemerintah.

Dave mengatakan, kebenaran informasi itu perlu diverifikasi terlebih dahulu melalui Kementerian Luar Negeri. Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan individu, tetapi juga menyangkut hubungan antarnegara serta status kewarganegaraan.

“Informasi semacam ini tentu harus diverifikasi terlebih dahulu karena menyangkut hubungan antarnegara sekaligus status kewarganegaraan individu yang bersangkutan,” kata Dave dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/2).

Politisi Golkar ini menegaskan, secara prinsip hukum di Indonesia tidak memperbolehkan warga negara bergabung dengan angkatan bersenjata asing. Larangan tersebut tidak hanya terkait aspek hukum, tetapi juga komitmen kebangsaan dan loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga:

Sengkarut Laporan Adies Kadir, Komisi III DPR Ingatkan MKMK Jangan 'Offside'

Dave menjelaskan, Undang-Undang Kewarganegaraan telah mengatur bahwa tindakan tertentu dapat berpotensi menyebabkan hilangnya status sebagai WNI. Bergabung dengan militer asing termasuk salah satu tindakan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum tersebut.

Meski demikian, Dave menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus melalui proses verifikasi resmi dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah diminta memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan fakta yang valid.

Ia juga menegaskan Komisi I DPR RI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta instansi terkait untuk memastikan langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga kepentingan nasional.

Menurut Dave, penanganan isu ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang dapat merugikan Indonesia di mata dunia.

Komisi I, kata dia, menekankan pentingnya pendekatan yang terukur dan berbasis hukum dalam menyikapi persoalan tersebut. Selain menjaga kepentingan nasional, langkah yang diambil juga diharapkan mampu melindungi reputasi Indonesia dalam hubungan internasional.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu penjelasan resmi dari pemerintah terkait isu tersebut. (Pon)

Baca Artikel Asli