Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026

MerahPutih.com - Pemerintah tengah penyusunan regulasi layanan antar barang digital baik itu berupa barang maupun makanan. Di mana, aturan tersebut akan memiliki perbedaan dari regulasi layanan transportasi daring (ojek daring/ojol).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan aturan tersebut akan dibuat berbeda karena kedua jenis layanan tersebut memiliki karakteristik bisnis dan operasional yang tidak sama.

Pengantaran orang dan pengantaran barang memiliki karakteristik bisnis yang berbeda. Karena itu regulasi turunannya juga harus disusun secara berbeda agar tetap memberikan kepastian, tetapi tidak menghambat inovasi yang berkembang di industri,

ujar Wamen Nezar Patria dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/7).

Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.

Baca juga:

Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi

Draf besarnya sudah hampir selesai. Tinggal penyempurnaan beberapa definisi dan penyusunan aturan turunannya, terutama yang berkaitan dengan layanan pengantaran barang dan makanan,

jelasnya.

Salah satu perbedaan yang dibahas dan menjadi pembeda dalam aturan layanan antar barang digital dengan transportasi daring adalah variabel operasional yang lebih banyak dibandingkan dengan layanan ojek daring.

Untuk pengantaran barang dan makanan memang ada komponen-komponen bisnis yang lebih kompleks. Ada waktu tunggu, ada dimensi barang, ada karakteristik layanan yang berbeda. Karena itu, mekanisme pengaturannya juga harus mempertimbangkan realitas operasional di lapangan,

katanya.

Selain membahas regulasi, Nezar juga menyampaikan perhatiannya mengenai pentingnya penguatan aspek keselamatan pada layanan pengantaran barang.

Ia menilai ekosistem perdagangan digital perlu memiliki standar informasi dimensi dan berat barang yang lebih akurat sehingga pengemudi tidak menerima muatan yang melebihi kapasitas kendaraan.

Platform e-commerce juga perlu memiliki mekanisme validasi yang lebih baik terkait ukuran dan berat barang. Informasi yang akurat penting untuk menjaga keselamatan mitra pengemudi sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,

ujarnya.

Pemerintah berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan mampu menciptakan ekosistem layanan pengantaran digital yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, masukan dari pelaku industri seperti Grab Indonesia dinilai akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan.

Kalau memang nanti ada aturan turunan, tentu semua pemangku kepentingan akan terus kami libatkan dalam proses penyusunannya,

Nezar katanya.

Pernyataan itu disampaikan Nezar kepada salah satu penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang menyediakan kedua layanan tersebut yaitu Grab Indonesia dalam audiensi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/7).

Baca Artikel Asli