KLB Corona, KPU Solo Batal Lantik 162 Anggota PPS Pilwalkot

Sabtu, 21 Maret 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jawa Tengah batal melantik 162 anggota panitia pemungutan suara (PPS) Pilwalkot Solo 2020. Hal tersebut terjadi setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberlakukan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona (COVID-19).

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengungkapkan, sesuai tahapan Pilwakot Solo, sebanyak 162 anggota PPS Pilwakot Solo akan dilantik Minggu (22/3). Namun, pelantikan dibatalkan dengan mempertimbangkan banyal hal di antaranya mengantisipasi penyebaran virus corona.

Baca Juga:

Desakan Lockdown Sengaja Digulirkan untuk Jebak Jokowi?

"Ditetapkannya Solo KLB berdampak pada tahapan Pilwakot Solo ikut terkena imbasnya. Pelantikan ratusan anggota PPS dibatalkan," ujar Nurul kepada merahputih.com, Sabtu (21/3).

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti. (MP/Ismail)
Ketua KPU Solo Nurul Sutarti. (MP/Ismail)

Nurul memaparkan, sesuai jadwal KPU Solo, sebanyak 162 anggota PPS yang terpilih akan dilantik pada Minggu besok. Pelantikan anggota PPS ditunda pada Selasa (31/3).

"Sebanyak 162 anggota PPS ini tersebar di 54 kelurahan, dengan masing-masing kelurahan ada tiga anggota PPS," kata dia.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Jutaan Masker Bedah untuk Tenaga Medis COVID-19

Penundaan pelantikan ini, kata dia, tidak menyalahi aturan karena Solo sedang ada status KLB. Meskipun pelantikan ditunda, surat keputusan (SK) anggota PPS tetap diberikan sesuai jadwal.

"Kami juga sudah melaporkan persoalan ini kepada KPU RI. Hasilnya tidak masalah. Kerja anggota PPS setelah mendapatkan SK adalah membantu KPU dalam proses verifikasi faktual dukungan terhadap calon perseorangan," pungkasnya. (Ism)

Baca Juga:

Satpol PP Razia Pelajar Keluyuran saat KLB Virus Corona

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan