Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Klarifikasi KPK Terkait Tawaran ke Novel Baswedan Cs Kerja di BUMN

Zulfikar Sy - Selasa, 14 September 2021

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan klarifikasi terkait berbagai opini yang berkembang mengenai penyaluran kerja bagi pegawai nonaktif KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam keterangannya, Selasa (14/9) malam.

Cahya mengatakan, pihaknya akan membantu pegawai KPK untuk disalurkan bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya. Di sisi lain, kata dia, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK.

Baca Juga:

MAKI: Jika Cukup Bukti, KPK Jangan Ragu Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka

"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," imbuhnya.

Penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut, menurut Cahya, sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan, yaitu untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

"Selanjutnya, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut," ujarnya.

Gedung KPK. (Foto: Antara)
Gedung KPK. (Foto: Antara)

Cahya mengungkapkan, salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK.

"Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi," pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik senior KPK nonaktif Novel Baswedan menyayangkan, adanya tawaran bagi pegawai KPK nonaktif dipekerjakan pada BUMN.

Penyidik yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ini mengaku beberapa rekannya telah disodorkan surat, yang berisi pengunduran diri dan agar disalurkan ke perusahaan pelat merah.

"Beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat. Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN. Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," kata Novel kepada wartawan, Selasa (14/9).

Baca Juga:

MAKI Bakal Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Kejagung

Menurut Novel pihaknya bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi. Hal ini, kata dia semakin menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ujarnya.

Beredar informasi sejumlah pegawai KPK nonaktif yang tak lolos TWK disodorkan Biro SDM sebuah surat pernyataan. Surat tersebut berisi agar pegawai KPK nonaktif yang gagal TWK dijanjikan disalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja. Namun, belum semua pegawai yang tak lolos TWK, ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN. (Pon)

Baca Juga:

KPK Duga Sejumlah Pihak Terima Aliran Duit Korupsi Gereja King Mile Papua

Baca Artikel Asli