Kini, Kampung Panca Tertib Yogya Jadi 11
Selasa, 08 November 2016 -
Keberadaan Kampung Panca Tertib terus didorong Pemerintah Kota Yogyakarta. Menurut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Sugeng Hariono, kini sudah ada 11 kampung yang mendeklarasikan diri.
"Komitmen wilayah untuk menjadikan kampungnya sebagai Kampung Panca Tertib semakin tinggi. Dalam tiga pekan terakhir, ada tiga kampung yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib," kata Sugeng Hariono di Yogyakarta, Selasa (8/11).
Ada tiga kampung yang baru saja mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib. Yakni Kampung Gendeng, Kampung Sosrowijayan, dan Kampung Ngadisuryan.
Ini berarti melengkapi delapan kampung Panca Tertib lainnya. Yakni Kampung Gamelan,Pandeyan, Suryodiningratan, Bangirejo, dan Kauman Kecil yang terbentuk tahun lalu serta Kampung Gunungketur, Kampung Cokrokusuman, dan Notoprajan pada tahun ini.
Setiap kampung yang terbentuk bisa memilih satu dari lima jenis ketertiban untuk menjadi fokus gerakan yaitu, tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib
lingkungan dan tertib sosial.
Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menggulirkan program pembentukan Kampung Panca Tertib dengan tujuan memberikan edukasi ke masyarakat untuk selalu mengedepankan ketertiban sehingga mampu menekan jumlah pelanggaran peraturan daerah.
Salah satu kampung yang dinilai memiliki komitmen cukup baik untuk menjalankan program tersebut adalah Kampung Pandeyan yang memilih ketertiban di bidang usaha pendokan dengan membentuk paguyuban pemilik pondokan.
Begitu pula dengan Kampung Kauman Kecil yang fokus pada tertib bangunan sudah berhasil mengidentifikasi bangunan yang berizin dan tidak berizin serta kendala yang dihadapi di
lapangan.
Meskipun pembentukan atau penumbuhan Kampung Panca Tertib dilakukan bertahap, namun Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menargetkan seluruh kampung akan berstatus sebagai Kampung Panca Tertib. (diy)