Khofifah Tambah Penerima Bantuan Sosial 2018

Selasa, 24 Oktober 2017 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kementerian Sosial berencana akan menambah jumlah penerima bantuan sosial (bansos) seiring dengan peningkatan anggaran yang diterima pada 2018 hingga 138 persen daripada 2017.

"Tahun 2018 ada tambahan besar pada anggaran Kemensos hingga Rp 21,8 triliun," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Selasa (24/10).

Khofifah mengungkapkan, pada 2018 alokasi anggaran yang diterima Kemensos mencapai Rp 41,3 triliun atau meningkat Rp 17,3 triliun dari tahun 2017.

Anggaran terbesar pada 2018 akan dikelola oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin yakni sebesar Rp 21,8 triliun karena adanya konversi subsidi yang semula berupa beras sejahtera menjadi bantuan sosial. "Jenis bantuan sosial ini ada dua, yakni bansos rastra dan bansos pangan nontunai," katanya.

Ada tiga skema pengalokasian Bantuan Pangan Non Tunai (BPAT) tersebut, yakni melalui konsep warung gotong royong elektronik, agen bank, dan rumah pangan kita.

"Jika di lokasi bersangkutan tidak ada agen bank atau rumah pangan kita, maka diisi dengan kehadiran e-warong untuk memperluas layanan bantuan pangan nontunai ini agar target rencana kerja pemerintah tidak meleset," katanya.

Pengalihan anggaran subsidi rastra menjadi BPNT merupakan keputusan strategis pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial di bidang pangan secara lebih komprehensif mengingat keluarga penerima manfaat dapat mengonversikan bantuan pangan dalam bentuk beras, telur, minyak goreng, dan gula.

Konversi tersebut juga bertujuan untuk mengurangi kemungkinan ketidaktepatan waktu, sasaran, kualitas, maupun jumlah bantuan yang diberikan.

Hanya saja, kata Khofifah, pada praktik nanti distribusi bantuan di lapangan kerap menemui kendala, salah satunya datang dari pemerintah kota/kabupaten yang menjadi sasaran penyerahan bantuan.

"Sering kali, pemerintah daerah sudah menunjuk lembaga tertentu untuk menyerahkan bantuan kepada warganya," katanya.

Pihaknya akan mengintensifkan komunikasi kepada pemerintah daerah tersebut demi mengubah pemahaman mereka perihal konversi ini. "Sistem ini merupakan sesuatu yang revolusional yang butuh perubahan pola pikir agar bisa memahaminya. Sosialisasi harus terus dilakukan hingga munculnya pemahaman," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan