Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ketum PPP Janji Blak-blakan Setelah Jalani Pemeriksaan KPK

Wisnu Cipto - Kamis, 23 Agustus 2018

MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK setelah sempat mangkir Senin (20/8) lalu. Petinggi partai pengusung Jokowi itu akan diperiksa kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun 2018.

Pantauan di lokasi, Kamis (23/8), politikus yang karib disapa Romy itu tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 13.10 mengenakan kemeja putih dibalut jas bewarna biru gelap. Kepada wartawan, Ketum PPP itu berjanji akan buka-bukaan terkait materi pemeriksaan setelah selesai diperiksa penyidik. "Nanti soal materi setelah kita diperiksa ya," kata dia.

Romy sedianya diperiksa KPK pada Senin, 20 Agustus 2018. Namun, dia tak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tengah mengikuti serangkaian kegiatan partai di sejumlah daerah. "Jadi saya putuskan hari ini karena siang ini saya masih menerima dubes uni eropa untuk Indonesia," jelas dia.

Romy
Ketum PPP Romahurmuziy saat tiba di KPK. MP/Ponco

Lagi-lagi, Romy enggan menjelaskan lebih rinci terkait penggeledahan penyidik KPK di rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono. "Nanti setelah pemeriksaan saja ya," tandas orang nomor satu di Partai Kabah itu.

KPK memang tengah mendalami kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Salah satu yang ditelisik yakni dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Lembaga Antirasuah bahkan tak membantah pihak yang tengah didalami perannya oleh penyidik adalah salah satu anggota Komisi XI DPR fraksi PAN Sukiman dan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Kediaman dua politikus itu pun sudah digeledah penyidik.

Dari kediaman Puji Suhartono,‎ tim menyita uang sebesar Rp1,4 miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Kemudian, dari rumah dinas Sukiman, tim hanya menyita dokumen, sedangkan dari apartemen tenaga ahlinya, tim menyita satu unit mobil jenis Toyota Camry.

KPK sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka ‎kasus dugaan suap terkait usulan DanaPerimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Demokrat Amin Santono, PNS Kemenkeu Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin selaku perantara suap dan satu pihak swasta Ahmad Ghiast. (Pon)

Baca Artikel Asli