Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat tinggi negara. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut dalam OTT tersebut 11 orang terjaring termasuk Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar.
Agus menyebut penyidik melakukan penangkapan terhadap Patrialis bersama 10 orang lainnya di kawasan di Taman Sari, Jakarta, pada Rabu (25/1).
"Ya benar, kami sudah menerima informasi dari penyidik bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap 11 orang, termasuk pejabat tinggi MK berinisial PA," jelas Agus di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/1).
Agus menambahkan pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan hasil pemeriksaan lebih lanjut dari tim penyidik.
Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, ditangkap dalam dugaan kasus suap terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.