Ketua KPK Bantah Tak Tahan Hasto Karena Lobi Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah anggapan batalnya penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, disebabkan faktor lobi politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo merespons isu yang menyebutkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan Hasto tidak ditahan KPK.

“Justru saya tidak mendengar kabar seperti itu. Sampai kemarin, saya hanya menerima laporan saja,” ujar Setyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga:

Belum Tahan Hasto, KPK: Masih Butuh Waktu

Setyo menjelaskan, selaku pimpinan KPK ia hanya memeriksa siapa saja yang hadir dalam pemeriksaan Hasto pada hari itu sambil memantau pemberitaan kasus tersebut.

“Jadi, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak yang memiliki informasi tersebut. Kalau dari sisi kami, tidak ada hal seperti itu,” tegasnya.

Saat ditanya apakah KPK sengaja mengubah rencana dari menahan menjadi melepaskan Hasto di saat-saat terakhir, Setyo membantah. Ia menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Kalau seperti itu, saya yakin penyidik pasti memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Periksa Staf Sekjen hingga Sekuriti Kantor PDIP di Kasus Hasto

Setyo menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain sehingga belum mengambil langkah penahanan terhadap Hasto.

“Saya mendapat informasi masih ada beberapa keterangan saksi yang diperlukan penyidik. Jadi, terkait rencana penahanan atau hal lainnya, itu belum ada,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan dokumen penahanan Hasto belum sampai ke pimpinan KPK. Hingga saat ini, pihaknya baru menerima laporan mengenai pemeriksaan yang dilakukan.

“Untuk rencana penahanan atau lainnya, belum ada laporan yang masuk ke pimpinan. Artinya, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan