Ketua KPK Bantah Tak Tahan Hasto Karena Lobi Politik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Ketua KPK Bantah Tak Tahan Hasto Karena Lobi Politik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah anggapan batalnya penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, disebabkan faktor lobi politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo merespons isu yang menyebutkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan Hasto tidak ditahan KPK.

“Justru saya tidak mendengar kabar seperti itu. Sampai kemarin, saya hanya menerima laporan saja,” ujar Setyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga:

Belum Tahan Hasto, KPK: Masih Butuh Waktu

Setyo menjelaskan, selaku pimpinan KPK ia hanya memeriksa siapa saja yang hadir dalam pemeriksaan Hasto pada hari itu sambil memantau pemberitaan kasus tersebut.

“Jadi, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak yang memiliki informasi tersebut. Kalau dari sisi kami, tidak ada hal seperti itu,” tegasnya.

Saat ditanya apakah KPK sengaja mengubah rencana dari menahan menjadi melepaskan Hasto di saat-saat terakhir, Setyo membantah. Ia menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Kalau seperti itu, saya yakin penyidik pasti memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Periksa Staf Sekjen hingga Sekuriti Kantor PDIP di Kasus Hasto

Setyo menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain sehingga belum mengambil langkah penahanan terhadap Hasto.

“Saya mendapat informasi masih ada beberapa keterangan saksi yang diperlukan penyidik. Jadi, terkait rencana penahanan atau hal lainnya, itu belum ada,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan dokumen penahanan Hasto belum sampai ke pimpinan KPK. Hingga saat ini, pihaknya baru menerima laporan mengenai pemeriksaan yang dilakukan.

“Untuk rencana penahanan atau lainnya, belum ada laporan yang masuk ke pimpinan. Artinya, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bagikan