Ketua KPK Bantah Tak Tahan Hasto Karena Lobi Politik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Ketua KPK Bantah Tak Tahan Hasto Karena Lobi Politik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah anggapan batalnya penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, disebabkan faktor lobi politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo merespons isu yang menyebutkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan Hasto tidak ditahan KPK.

“Justru saya tidak mendengar kabar seperti itu. Sampai kemarin, saya hanya menerima laporan saja,” ujar Setyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga:

Belum Tahan Hasto, KPK: Masih Butuh Waktu

Setyo menjelaskan, selaku pimpinan KPK ia hanya memeriksa siapa saja yang hadir dalam pemeriksaan Hasto pada hari itu sambil memantau pemberitaan kasus tersebut.

“Jadi, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak yang memiliki informasi tersebut. Kalau dari sisi kami, tidak ada hal seperti itu,” tegasnya.

Saat ditanya apakah KPK sengaja mengubah rencana dari menahan menjadi melepaskan Hasto di saat-saat terakhir, Setyo membantah. Ia menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Kalau seperti itu, saya yakin penyidik pasti memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Periksa Staf Sekjen hingga Sekuriti Kantor PDIP di Kasus Hasto

Setyo menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain sehingga belum mengambil langkah penahanan terhadap Hasto.

“Saya mendapat informasi masih ada beberapa keterangan saksi yang diperlukan penyidik. Jadi, terkait rencana penahanan atau hal lainnya, itu belum ada,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan dokumen penahanan Hasto belum sampai ke pimpinan KPK. Hingga saat ini, pihaknya baru menerima laporan mengenai pemeriksaan yang dilakukan.

“Untuk rencana penahanan atau lainnya, belum ada laporan yang masuk ke pimpinan. Artinya, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Bagikan