Ketua KPK Bantah Tak Tahan Hasto Karena Lobi Politik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Januari 2025
Ketua KPK Bantah Tak Tahan Hasto Karena Lobi Politik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah anggapan batalnya penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, disebabkan faktor lobi politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Setyo merespons isu yang menyebutkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan Hasto tidak ditahan KPK.

“Justru saya tidak mendengar kabar seperti itu. Sampai kemarin, saya hanya menerima laporan saja,” ujar Setyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1).

Baca juga:

Belum Tahan Hasto, KPK: Masih Butuh Waktu

Setyo menjelaskan, selaku pimpinan KPK ia hanya memeriksa siapa saja yang hadir dalam pemeriksaan Hasto pada hari itu sambil memantau pemberitaan kasus tersebut.

“Jadi, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak yang memiliki informasi tersebut. Kalau dari sisi kami, tidak ada hal seperti itu,” tegasnya.

Saat ditanya apakah KPK sengaja mengubah rencana dari menahan menjadi melepaskan Hasto di saat-saat terakhir, Setyo membantah. Ia menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.

“Kalau seperti itu, saya yakin penyidik pasti memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak,” ujarnya.

Baca juga:

KPK Periksa Staf Sekjen hingga Sekuriti Kantor PDIP di Kasus Hasto

Setyo menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain sehingga belum mengambil langkah penahanan terhadap Hasto.

“Saya mendapat informasi masih ada beberapa keterangan saksi yang diperlukan penyidik. Jadi, terkait rencana penahanan atau hal lainnya, itu belum ada,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan dokumen penahanan Hasto belum sampai ke pimpinan KPK. Hingga saat ini, pihaknya baru menerima laporan mengenai pemeriksaan yang dilakukan.

“Untuk rencana penahanan atau lainnya, belum ada laporan yang masuk ke pimpinan. Artinya, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan