Ketua KPK Bantah Tak Tahan Hasto Karena Lobi Politik
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, membantah anggapan batalnya penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, disebabkan faktor lobi politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo merespons isu yang menyebutkan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan Hasto tidak ditahan KPK.
“Justru saya tidak mendengar kabar seperti itu. Sampai kemarin, saya hanya menerima laporan saja,” ujar Setyo di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/1).
Baca juga:
Setyo menjelaskan, selaku pimpinan KPK ia hanya memeriksa siapa saja yang hadir dalam pemeriksaan Hasto pada hari itu sambil memantau pemberitaan kasus tersebut.
“Jadi, sebaiknya tanyakan langsung kepada pihak yang memiliki informasi tersebut. Kalau dari sisi kami, tidak ada hal seperti itu,” tegasnya.
Saat ditanya apakah KPK sengaja mengubah rencana dari menahan menjadi melepaskan Hasto di saat-saat terakhir, Setyo membantah. Ia menegaskan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik.
“Kalau seperti itu, saya yakin penyidik pasti memiliki pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak,” ujarnya.
Baca juga:
KPK Periksa Staf Sekjen hingga Sekuriti Kantor PDIP di Kasus Hasto
Setyo menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain sehingga belum mengambil langkah penahanan terhadap Hasto.
“Saya mendapat informasi masih ada beberapa keterangan saksi yang diperlukan penyidik. Jadi, terkait rencana penahanan atau hal lainnya, itu belum ada,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan dokumen penahanan Hasto belum sampai ke pimpinan KPK. Hingga saat ini, pihaknya baru menerima laporan mengenai pemeriksaan yang dilakukan.
“Untuk rencana penahanan atau lainnya, belum ada laporan yang masuk ke pimpinan. Artinya, semuanya masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK