Ketua Kadin: Panama Papers Harus Dilihat Secara Menyeluruh
Rabu, 06 April 2016 -
Merahputih Keuangan - Bocor dokumen rahasia milik kantor hukum Mossack Fonseca ke publik menjadi bahan perbincangan hangat. Documen tersebut bocor ke publik pada Minggu (3/4) dan menguak dugaan berbagai aktivitas pencucian uang yang dilakukan oleh tokoh penting dunia.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan hal ini dirasa masih wajar ketika para pengusahaa Indonesia menyimpan uang di bank luar negeri. Ia meminta agar masyarakat melihat ini secara menyeluruh pokok permasalahannya.
"Mesti dilihat secara keseluruhan, kita pengusaha banyak akuisisi perusahaan-perusahaan di luar dan itu lazim dilakukan. Dalam pembentukan usaha di luar pendanaan kita banyak menggunakan bank asing juga. Ini bisa dilakukan dengan perusahaan di luar, jadi mesti harus dilihat dengan menyeluruh," papar Rosan saat ditemui di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (06/04).
Rosan menambahkan bukan hanya perusahaan swasata yang banyak memanfaatkan jasa seperti ini. Tapi ada juga perusahaan BUMN juga menggunakan jasa ini berbagai macam kepentingan.
"Sebanarnya sudah banyak digunakan oleh para pengusaha Indonesia temasuk BUMN yang menggunakan SPV (Special Purpose Vehicle) itu juga, harus dilihat satu-satu, jangan dilihat tidak menyeluruh," tuturnya.
Menurut Rosan, dirinya mengeluhkan bahwa sterotip pandangan orang ketika melihar mereka yang masuk daftar di dalam dokumen sebagai pelanggar hukum.
"Kalau saya lihat masyarakat hanya melihat ini secara dari satu sudut pandang saja, kita sangat transparan dalam menjalankan usaha dan jangan digeneralisasikan. SUN diterbitkan di Indonesia juga cek aja bukan mengunakan PT tapi SPV," pungkasnya.
Sebelumnya, Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (ICIJ) melansir sebanyak 11,5 juta dokumen investasi berkapasitas 2,6 terabit milik Mossack Fonseca bocor ke media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Dokumen yang diberi label "Panama Papers" itu menyebutkan nama 140 tokoh politik, termasuk 12 pemimpin atau bekas pemimpin negara, yang terindikasi melakukan penghindaran pajak atau pencucian uang. Termasuk 2.960 nama orang Indonesia yang tercatat sebagai klien dari 43 perusahaanoffshore. Untuk diketahui, data tersebut tidak menjadi indikasi seluruh nama yang tercantum merupakan pelaku penggelapan pajak. Daftar itu hanya membeberkan nama-nama perseorangan dan perusahaan klien Mossack Fonseca. (Abi)
BACA JUGA:
Alasan Bill Gates dan Warren Buffet Tidak Masuk Daftar Panama Papers
Tujuan Mendirikan Perusahaan Cangkang dalam Panama Papers
PM Islandia Mundur Akibat Skandal "Panama Papers"
Menkeu Tertarik Kaji Data Panama Papers
Menkeu Perintahkan Jajarannya Tindaklanjuti Data Panama Papers