Ketua DPR Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Kamis, 26 September 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Rencana pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK mendapat tanggapan dari Ketua DPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Menurut Bamsoet, kebijakan Perppu merupakan domain Presiden sehingga pihaknya tidak ikut campur.

Baca Juga:

Saut Situmorang: Jokowi Presiden RI Terkeren Jika Terbitkan Perppu UU KPK

"Soal Perppu adalah domain Presiden jadi kalau beliau sudah putuskan akan mengeluarkan Perppu maka DPR yang akan datang membahasnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9).

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mengatakan hak Presiden mengeluarkan Perppu sudah diatur dalam UUD 1945 tahun 1945 Pasal 22 ayat 1, dan harus mendapatkan persetujuan DPR seperti disebutkan dalam Pasal 22 ayat 2.

Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Presiden Jokowi
Presiden Jokowi bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) Foto: ANT

Namun Bamsoet mengaku belum tahu terkait sikap Presiden yang mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK sehingga dirinya enggan menanggapi lebih lanjut terhadap rencana tersebut.

"Jadi begini, apapun yang akan dilakukan Presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya. Karena semua berpulang di pemerintah," ujarnya.

Bamsoet sebagaimana dilansir Antara mengatakan kalau Perppu KPK jadi dikeluarkan Presiden maka akan dibahas DPR pada periode 2019-2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

>Baca Juga:

>Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri

Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa.

Presiden mengaku bahwa Perppu menjadi masukan utama dari para tokoh yang ia temui. Presiden juga belum dapat memastikan kapan ia akan menerbitkan Perppu UU KPK tersebut.(*)

Baca Juga:

Revisi UU KPK Jangan Korbankan Semangat Pemberantasan Korupsi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan