Ketua BPK Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 08 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/12).
Agung akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga
KPK Garap Ketua BPK Terkait Kasus Suap SPAM Kementerian PUPR
Sedianya, Ketua Umum PBSI itu diperiksa pada Senin (7/12) kemarin, namun yang bersangkutan mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"Dan hari ini hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo/ Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (8/12).

Selain Leonardo, KPK juga telah menetapkan mantan anggota BPK Rizal Djalil sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait proyek SPAM di Kementerian PUPR.
Dalam perkara ini, Rizal diduga menerima suap dari Leonardo sebesar 100.000 dolar Singapura. Uang tersebut diserahkan Leonardo kepada Rizal melalui salah satu pihak keluarga.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal disinyalir meminta kepada petinggi SPAM Kementerian PUPR agar proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan Leonardo. (Pon)
Baca Juga
Ditahan KPK, Bekas Anggota BPK Rizal Djalil Siap Buka-bukaan