Ketimbang Maafkan Koruptor, Prabowo Disarankan Golkan RUU Perampasan Aset
Jumat, 20 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) memprotes pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal koruptor dimaafkan jika mengembalikan uang hasil kejahatan. ICW berpesan supaya Prabowo fokus menggolkan RUU Perampasan Aset.
"Ketimbang berwacana untuk memaafkan koruptor, bagi ICW, Presiden Prabowo sebaiknya fokus untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam keterangannya, Jumat (20/12).
ICW mengingatkan upaya merealisasi RUU Perampasan Aset harusnya menjadi atensi Prabowo. Sebab semangat RUU itu sejalan dengan Astacita pemerintahan Prabowo.
"Sebagaiman telah tertuang dalam dokumen astacita terkait komitmen untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca juga:
Potensi Blunder Usul Prabowo Maafkan Koruptor yang Kembalikan Uang ke Negara
Ia menyebut langkah kongkrit yang bisa dilakukan Prabowo adalah segera mengirimkan Surat Presiden (Surpres). Tujuannya agar menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai prioritas utama untuk segera dibahas di DPR.
"Selain itu, ketika RUU ini disahkan juga dapat memulihkan aset negara untuk kemudian dimanfaatkan dalam mendukung percepatan sejumlah program prioritas pemerintah," pungkasnya.
Baca juga:
Usul Prabowo Maafkan Koruptor, Ketua Komisi III: Tujuan Akhirnya Pemulihan Aset
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta para koruptor bertobat. Hal ini diungkapkan Prabowo di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
Kegiatan di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar merupakan rangkaian dari lawatan Prabowo di Mesir pada 17-19 Desember. Prabowo memperingatkan koruptor mengembalikan uang yang dicuri dari rakyat. (Pon)