Keterbatasan Waktu, Pansus Haji Tidak Bisa Panggil Paksa Menteri Agama

Selasa, 24 September 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Marwan Jafar mengatakan pihaknya tak akan memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan haji 2024.

Menurutnya, Pansus Haji tak akan melakukan panggilan kembali karena keterbatasan waktu meski Yaqut sudah mangkir 3 kali dari panggilan untuk agenda klarifikasi.

"Waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR," ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).

Marwan mengatakan keterbatasan waktu tersebut menjadi persoalan sendiri. Akan tetapi, ia mengimbau Pansus Haji periode yang akan datang meneruskan upaya tersebut.

Baca juga:

Dicari-Cari Pansus Haji DPR, Menteri Agama Malah Mejeng Bersama Presiden Prancis

"Kalau perlu, Pansus ini akan diteruskan oleh periode yang akan datang. Meskipun demikian, ini sudah close, sudah selesai dalam konteks Pansus hari ini," tuturnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan partainya sudah menentukan sikap. Menurutnya, PKB meminta dugaan pelanggaran pelaksanaan haji itu harus tetap diproses.

"Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini. Pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut. Tetap kalau PKB tegak lurus," pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan