Keterbatasan Waktu, Pansus Haji Tidak Bisa Panggil Paksa Menteri Agama

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 24 September 2024
Keterbatasan Waktu, Pansus Haji Tidak Bisa Panggil Paksa Menteri Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Marwan Jafar mengatakan pihaknya tak akan memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan haji 2024.

Menurutnya, Pansus Haji tak akan melakukan panggilan kembali karena keterbatasan waktu meski Yaqut sudah mangkir 3 kali dari panggilan untuk agenda klarifikasi.

"Waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR," ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).

Marwan mengatakan keterbatasan waktu tersebut menjadi persoalan sendiri. Akan tetapi, ia mengimbau Pansus Haji periode yang akan datang meneruskan upaya tersebut.

Baca juga:

Dicari-Cari Pansus Haji DPR, Menteri Agama Malah Mejeng Bersama Presiden Prancis

"Kalau perlu, Pansus ini akan diteruskan oleh periode yang akan datang. Meskipun demikian, ini sudah close, sudah selesai dalam konteks Pansus hari ini," tuturnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan partainya sudah menentukan sikap. Menurutnya, PKB meminta dugaan pelanggaran pelaksanaan haji itu harus tetap diproses.

"Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini. Pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut. Tetap kalau PKB tegak lurus," pungkasnya. (Pon)

#Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas #Pansus Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KUA Dapat Tugas Baru, Jadi Ruang Konsultasi Keluarga dan Pencegahan Perceraian
Menteri Agama menegaskan KUA kini mengemban tugas baru lewat PMA 24/2024, dengan 9 fungsi dan 48 layanan sosial-keagamaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KUA Dapat Tugas Baru, Jadi Ruang Konsultasi Keluarga dan Pencegahan Perceraian
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Gus Yaqut selalu bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan KPK, serta prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Jadikan Eks Menag Gus Yaqut Tersangka, Kuasa Hukum Tegaskan Kliennya Selalu Kooperatif
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Bagikan