Keterbatasan Waktu, Pansus Haji Tidak Bisa Panggil Paksa Menteri Agama

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 24 September 2024
Keterbatasan Waktu, Pansus Haji Tidak Bisa Panggil Paksa Menteri Agama

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024). (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji, Marwan Jafar mengatakan pihaknya tak akan memanggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan haji 2024.

Menurutnya, Pansus Haji tak akan melakukan panggilan kembali karena keterbatasan waktu meski Yaqut sudah mangkir 3 kali dari panggilan untuk agenda klarifikasi.

"Waktunya sudah tidak memungkinkan untuk memanggil paksa karena prosesnya memanggil paksa itu adalah melalui pimpinan DPR," ujar Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).

Marwan mengatakan keterbatasan waktu tersebut menjadi persoalan sendiri. Akan tetapi, ia mengimbau Pansus Haji periode yang akan datang meneruskan upaya tersebut.

Baca juga:

Dicari-Cari Pansus Haji DPR, Menteri Agama Malah Mejeng Bersama Presiden Prancis

"Kalau perlu, Pansus ini akan diteruskan oleh periode yang akan datang. Meskipun demikian, ini sudah close, sudah selesai dalam konteks Pansus hari ini," tuturnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan partainya sudah menentukan sikap. Menurutnya, PKB meminta dugaan pelanggaran pelaksanaan haji itu harus tetap diproses.

"Sikap PKB firm dari awal dan tidak berubah sampai hari ini. Pelanggaran harus diusut, tindak pidana harus diusut. Tetap kalau PKB tegak lurus," pungkasnya. (Pon)

#Menteri Agama #Yaqut Cholil Qoumas #Pansus Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
KPK kembali memeriksa mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan korupsi kuota haji 2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Imam Besar Masjid Istiqlal itu mengatakan kehadirannya dalam rapat pleno bukan sebagai pejabat negara, melainkan sebagai Rais Syuriyah NU.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Indonesia
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, pemerintah tak ikut campur urusan internal PBNU.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Indonesia
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas amanat Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan akses pendidikan bagi korban konflik kemanusiaan di Palestina.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Indonesia
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Indonesia
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar ungkap penyesuaian anggaran Ditjen Pendidikan Islam 2025 menjadi Rp 26,11 triliun dengan fokus pada efisiensi dan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag tegaskan pesantren merupakan benteng moral bangsa yang telah melahirkan banyak ulama, pemimpin, serta tokoh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Bagikan