Keselamatan dan Keamanan Saksi yang Dihadirkan Pansus Haji Bakal Dijamin LPSK

Senin, 02 September 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dipastikan bakal diikutsertakan dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang akan dihadirkan oleh Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) DPR. Nantinya, para saksi itu akan menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka di hadapan Pansus Haji.

Pasalnya, sejauh ini, saksi dari unsur jamaah haji mulai menerima tekanan hebat dari pihak tidak bertanggung jawab. Tekanan itu, juga dirasakan oleh Anggota Pansus Angket Haji DPR RI.

Baca juga:

Pimpin Pansus Haji DPR, Nusron Wahid Dibantu 3 Wakil Ketua



Selama kurang lebih dua pekan, investigasi oleh pansus angket haji DPR mulai menemukan titik terang terkait pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.

"LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas," kata Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya, Senin (2/9).

Hal itu juga dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan. Sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh pansus, menurutnya berasal dari unsur pemerintah maupun dari unsur nonpemerintah.

Baca juga:

Nusron Wahid Jadi Ketua Pansus Angket Haji



Untuk itu, kehadiran LPSK akan memberikan perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house dan pengawalan melekat hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada Pansus Angket Haji DPR.

"Perlindungan tersebut diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR," kata Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan