Kerusakan Alam Raja Ampat akibat Tambang Nikel: Merusak Sumber Pangan Biru Masyarakat Lokal

Selasa, 10 Juni 2025 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono Caping menyayangkan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, yang mengabaikan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi. Kawasan yang seharusnya 'suci' dari berbagai aktivitas yang sifatnya destruktif mulai dari dampak ringan, sedang apalagi berat.

“Aktivitas bernilai ekonomi selalu menjadi sumber kerusakan bagi kawasan konservasi, harus ada ketegasan dan pengawasan ketat agar kawasan konservasi betul - betul menjadi benteng pertahanan kokoh lingkungan dan masyarakat lokal," kata Riyono dalam keterangannya, Selasa (10/6).

Penambangan nikel di Raja Ampat menjadi perhatian luas karena diduga merusak dan merugikan masyarakat lokal. Pemerintah melalui menteri lingkungan hidup dan menteri ESDM sudah bersikap untuk memberhentikan kegiatan merugikan tersebut.

“Raja Ampat ini adalah rajanya biodiversity bagi kehidupan kelautan dan perikanan kita. Ada 2 juta hektar kawasan konservasi perairan, kepulauan ini merupakan ‘rumah’ bagi lebih dari 1.600 spesies ikan, 75% spesies karang yang dikenal di dunia, 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah, dan 17 spesies mamalia laut," ujarnya.

"Nilainya jika diuangkan triliunan, keserakahan macam apa yang tutup mata terhadap kawasan konservasi ini," sambung Riyono.

Baca juga:

Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel

Praktik Tambang Nikel di Raja Ampat Bentuk Pelanggaran Undang-Undang Menurut Pengamat

Bantah Tambang Nikel di Raja Ampat Merusak Alam, Gubernur Klaim Warga Justru Minta Proyek Dilanjutkan

Ia menerangkan, Raja Ampat dalam sudut pandang sumberdaya hayati adalah sumber pangan biru yang potensial. Terdapat ribuan jenis ikan dan rumput laut yang merupakan potensi pangan lokal bagi masyarakat pesisir, jika dioptimalkan dengan keberlanjutan akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi warga lokal.

“Kerusakan terumbu karang akibat sedimentasi akibat penambangan, kematian berbagai jenis biota laut membuat semakin rusak lingkungan raja ampat. Apa iya kementrian KKP tidak memahami kerugian yang akan timbul? Kawasan konservasi harus memiliki resiko tinggi akan kerugian jika izin dikeluarkan untuk kegiatan tertentu," ungkapnya.

Lebih lanjut Riyono mengatakan, potensi keuangan di Raja Ampat dari sektor pertambangan nikel memang luar biasa. Pemda berpotensi mendapat Rp 2 triliun setiap tahunny. Namun, kata dia, apa akan mengorbankan kerusakan terumbu karang yang saat ini sudah mendekati 30% dari luasan yang ada.

“Hentikan selamanya aktifitas penambangan di kawasan konservasi Raja Ampat. Menjaga lingkungan adalah tujuan utama konservasi, jika raja ampat utuh maka pangan biru juga akan tetap ada bagi warga dan anak cucu mereka” tutup Riyono. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan