Kerusakan Alam Raja Ampat akibat Tambang Nikel: Merusak Sumber Pangan Biru Masyarakat Lokal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Kerusakan Alam Raja Ampat akibat Tambang Nikel: Merusak Sumber Pangan Biru Masyarakat Lokal

Video Tambang Nikel di Raja Ampat. (foto: dok Instagram Greenpeace)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono Caping menyayangkan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, yang mengabaikan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi. Kawasan yang seharusnya 'suci' dari berbagai aktivitas yang sifatnya destruktif mulai dari dampak ringan, sedang apalagi berat.

“Aktivitas bernilai ekonomi selalu menjadi sumber kerusakan bagi kawasan konservasi, harus ada ketegasan dan pengawasan ketat agar kawasan konservasi betul - betul menjadi benteng pertahanan kokoh lingkungan dan masyarakat lokal," kata Riyono dalam keterangannya, Selasa (10/6).

Penambangan nikel di Raja Ampat menjadi perhatian luas karena diduga merusak dan merugikan masyarakat lokal. Pemerintah melalui menteri lingkungan hidup dan menteri ESDM sudah bersikap untuk memberhentikan kegiatan merugikan tersebut.

“Raja Ampat ini adalah rajanya biodiversity bagi kehidupan kelautan dan perikanan kita. Ada 2 juta hektar kawasan konservasi perairan, kepulauan ini merupakan ‘rumah’ bagi lebih dari 1.600 spesies ikan, 75% spesies karang yang dikenal di dunia, 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah, dan 17 spesies mamalia laut," ujarnya.

"Nilainya jika diuangkan triliunan, keserakahan macam apa yang tutup mata terhadap kawasan konservasi ini," sambung Riyono.

Baca juga:

Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel

Praktik Tambang Nikel di Raja Ampat Bentuk Pelanggaran Undang-Undang Menurut Pengamat

Bantah Tambang Nikel di Raja Ampat Merusak Alam, Gubernur Klaim Warga Justru Minta Proyek Dilanjutkan

Ia menerangkan, Raja Ampat dalam sudut pandang sumberdaya hayati adalah sumber pangan biru yang potensial. Terdapat ribuan jenis ikan dan rumput laut yang merupakan potensi pangan lokal bagi masyarakat pesisir, jika dioptimalkan dengan keberlanjutan akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi warga lokal.

“Kerusakan terumbu karang akibat sedimentasi akibat penambangan, kematian berbagai jenis biota laut membuat semakin rusak lingkungan raja ampat. Apa iya kementrian KKP tidak memahami kerugian yang akan timbul? Kawasan konservasi harus memiliki resiko tinggi akan kerugian jika izin dikeluarkan untuk kegiatan tertentu," ungkapnya.

Lebih lanjut Riyono mengatakan, potensi keuangan di Raja Ampat dari sektor pertambangan nikel memang luar biasa. Pemda berpotensi mendapat Rp 2 triliun setiap tahunny. Namun, kata dia, apa akan mengorbankan kerusakan terumbu karang yang saat ini sudah mendekati 30% dari luasan yang ada.

“Hentikan selamanya aktifitas penambangan di kawasan konservasi Raja Ampat. Menjaga lingkungan adalah tujuan utama konservasi, jika raja ampat utuh maka pangan biru juga akan tetap ada bagi warga dan anak cucu mereka” tutup Riyono. (Pon)

#Raja Ampat #Tambang Nikel #Kerusakan Lingkungan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, agar mencabut izin perusahaan perusak hutan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut Izin Perusahaan Perusak Hutan
Indonesia
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Presiden RI, Prabowo Subianto, angkat bicara soal bencana Sumatra. Ia meminta jangan menebang pohon sembarangan dan menjaga alam sebaik-baiknya.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Indonesia
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra
Kementerian Kehutanan menduga adanya aktivitas ilegal di hutan, yang menjadi penyebab bencana Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Soal Kerusakan Hutan, Kemenhut Duga Ada Aktivitas Ilegal yang Jadi Penyebab Bencana Sumatra
Indonesia
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
WNA asal China berinisial MY coba menyelundupkan nikel murni dan campuran. di Bandara IWIP Maluku Utara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 06 Desember 2025
WNA China Selundupkan Hasil Tambang Lewat Bandara IWIP, Barbuk Nikel Murni dan Campuran
Indonesia
Sekretaris Kabinet Teddy Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Banjir di Sumatera
Ribuan kayu gelondongan berukuran besar, yang sebagian besar tampak seperti dipotong dengan mesin, ikut tersapu banjir bandang di tiga provinsi Sumatera.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Sekretaris Kabinet Teddy  Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Banjir di Sumatera
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi
Peringkat terendah dalam PROPER adalah hitam yang merupakan penilaian diberikan kepada perusahaan yang gagal mematuhi aturan lingkungan hidup dan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi
Bagikan