Kerusakan Alam Raja Ampat akibat Tambang Nikel: Merusak Sumber Pangan Biru Masyarakat Lokal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Juni 2025
Kerusakan Alam Raja Ampat akibat Tambang Nikel: Merusak Sumber Pangan Biru Masyarakat Lokal

Video Tambang Nikel di Raja Ampat. (foto: dok Instagram Greenpeace)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI Riyono Caping menyayangkan kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, yang mengabaikan Raja Ampat sebagai kawasan konservasi. Kawasan yang seharusnya 'suci' dari berbagai aktivitas yang sifatnya destruktif mulai dari dampak ringan, sedang apalagi berat.

“Aktivitas bernilai ekonomi selalu menjadi sumber kerusakan bagi kawasan konservasi, harus ada ketegasan dan pengawasan ketat agar kawasan konservasi betul - betul menjadi benteng pertahanan kokoh lingkungan dan masyarakat lokal," kata Riyono dalam keterangannya, Selasa (10/6).

Penambangan nikel di Raja Ampat menjadi perhatian luas karena diduga merusak dan merugikan masyarakat lokal. Pemerintah melalui menteri lingkungan hidup dan menteri ESDM sudah bersikap untuk memberhentikan kegiatan merugikan tersebut.

“Raja Ampat ini adalah rajanya biodiversity bagi kehidupan kelautan dan perikanan kita. Ada 2 juta hektar kawasan konservasi perairan, kepulauan ini merupakan ‘rumah’ bagi lebih dari 1.600 spesies ikan, 75% spesies karang yang dikenal di dunia, 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah, dan 17 spesies mamalia laut," ujarnya.

"Nilainya jika diuangkan triliunan, keserakahan macam apa yang tutup mata terhadap kawasan konservasi ini," sambung Riyono.

Baca juga:

Cemari Raja Ampat, Bahlil Diminta Tindak Tegas Perusahaan Tambang Nikel

Praktik Tambang Nikel di Raja Ampat Bentuk Pelanggaran Undang-Undang Menurut Pengamat

Bantah Tambang Nikel di Raja Ampat Merusak Alam, Gubernur Klaim Warga Justru Minta Proyek Dilanjutkan

Ia menerangkan, Raja Ampat dalam sudut pandang sumberdaya hayati adalah sumber pangan biru yang potensial. Terdapat ribuan jenis ikan dan rumput laut yang merupakan potensi pangan lokal bagi masyarakat pesisir, jika dioptimalkan dengan keberlanjutan akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi warga lokal.

“Kerusakan terumbu karang akibat sedimentasi akibat penambangan, kematian berbagai jenis biota laut membuat semakin rusak lingkungan raja ampat. Apa iya kementrian KKP tidak memahami kerugian yang akan timbul? Kawasan konservasi harus memiliki resiko tinggi akan kerugian jika izin dikeluarkan untuk kegiatan tertentu," ungkapnya.

Lebih lanjut Riyono mengatakan, potensi keuangan di Raja Ampat dari sektor pertambangan nikel memang luar biasa. Pemda berpotensi mendapat Rp 2 triliun setiap tahunny. Namun, kata dia, apa akan mengorbankan kerusakan terumbu karang yang saat ini sudah mendekati 30% dari luasan yang ada.

“Hentikan selamanya aktifitas penambangan di kawasan konservasi Raja Ampat. Menjaga lingkungan adalah tujuan utama konservasi, jika raja ampat utuh maka pangan biru juga akan tetap ada bagi warga dan anak cucu mereka” tutup Riyono. (Pon)

#Raja Ampat #Tambang Nikel #Kerusakan Lingkungan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejagung setelah baru 6 hari menjabat. Ia jadi tersangka kasus suap nikel Rp 1,5 miliar terkait PNBP PT TSHI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar
Indonesia
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Permasalahan ikan sapu-sapu ini bukan hal yang baru. Sebelumnya, permasalahan ini juga sudah pernah terselesaikan di kali Ciliwung.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Pemkot Jakpus Tangkapi Ikan Sapu-Sapu di Kali Cideng, Pencemarannya Melebihi Ambang Batas
Indonesia
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Namun pemerintah belum terburu-buru menaikan harga nikel. Sebab, rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara dan nikel tahun 2026 belum mengalami perubahan kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Harga Patokan Mineral Nikel Bakal Dinaikkan, Kejar Tambahan Pendapatan Negara
Indonesia
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
PSMP mengingatkan netizen agar teliti mencerna informasi proses hukum. Berita yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan kegaduhan dan merusak reputasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
Netizen Diminta Teliti Mencerna Informasi Proses Penegakan Hukum, Berita Belum Terkonfirmasi Bisa Picu Kegaduhan
Indonesia
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Kuasa hukum Lee Kah Hin, Haris Azhar, menyebut kasus yang menjerat kliennya tidak lepas dari konflik bisnis atau 'perang dagang' perusahaan tambang nikel.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Maret 2026
Haris Azhar Ungkap Kasus Lee Kah Hin Tak Lepas dari 'Perang Dagang' Perusahaan Nikel
Indonesia
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Pemerintah masih membuka ruang keberatan bagi 28 perusahaan yang izinnya dicabut terkait pelanggaran lingkungan, dengan menekankan kehati-hatian agar penegakan hukum tidak menimbulkan ketidakadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
28 Perusahaan Diduga Pelanggar Lingkungan Dicabut Izin, Pemerintah Masih Buka Ruang Dialog
Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Anggota Komisi IV DPR RI menegaskan tambang ilegal di kawasan hutan tak bisa ditoleransi. Data Kementerian Kehutanan mencatat 191.790 hektare tambang ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Tambang Ilegal Marak di Kawasan Hutan, DPR Minta Sanksi Pidana hingga Pemulihan Ekologis
Indonesia
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Inggris berkomitmen membantu Indonesia melestarikan ekosistem di 57 taman nasional. Komitmen ini disampaikan saat Presiden Prabowo bertemu Raja Charles III di London.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
Prabowo dan Raja Charles Bahas Konservasi, Inggris Siap Bantu Pelestarian Ekosistem Indonesia
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Bagikan