Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kepatuhan LHKPN Terendah di DPRD DKI, Nasdem Minta Maaf

Zulfikar Sy - Sabtu, 11 September 2021

MerahPutih.com - Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta mengklaim sudah merampungkan 100 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggotanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara yang bersih,” ungkap Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/9).

Menurut Jupiter, LHKPN itu rampung per tanggal 9 September 2021 atau pada hari Kamis lalu. Dia meminta maaf karena adanya keterlambatan perihal laporan itu ke KPK. Juga tercatat terendah di DPRD DKI.

Baca Juga:

Wagub DKI Bela Anggota DPRD Belum Serahkan LHKPN

Dijelaskan dia, seluruh anggota Fraksi Nasdem mempunyai komitmen yang kuat terhadap keterbukaan LHKPN.

Karena melaporkan harta kekayaan, diterangkan Jupiter, merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara (PN) sesuai ketentuan pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan, keterlambatan terjadi karena terkendala faktor pandemi COVID-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

LHKPN. (Foto: MP/lhkpn.kpk.go.id)
LHKPN. (Foto: MP/lhkpn.kpk.go.id)


Belum lagi, dibeberkan Jupiter, banyak staf di DPRD DKI maupun di DPW Nasdem DKI yang terpapar COVID-19, sehingga harus melakukan isolasi mandiri atau menjalani perawatan di rumah sakit.

Bahkan, banyak juga anggota dewan yang positif COVID-19, sehingga harus melakukan pemulihan atas kesehatan.

Alasan berikutnya adalah pemberlakuan aturan work from home (WFH) sebagaimana anjuran pemerintah pusat dan daerah.

“Itulah yang menyebabkan kami mengalami keterlambatan dalam menyerahkan LHKPN ke KPK,” terang Jupiter.

Baca Juga:

Baru 62 Persen Legislator DKI Lapor LHKPN, Sekretaris DPRD: Mereka Lupa

Dia menegaskan, kepatuhan anggota Fraksi Nasdem Jakarta sudah terlihat pada tahun sebelumnya. Pada tahun 2020, seluruh anggota DPRD DKI dari Fraksi Nasdem telah dengan cepat menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Sebelumnya kami sangat cepat dalam melaporkan karena tidak ada kendala dengan situasi nasional," pungkas Jupiter. (Asp)

Baca Juga:

KPK Sebut 95 Persen LHKPN Pejabat Negara Tidak Akurat

Baca Artikel Asli