KPK Sebut 95 Persen LHKPN Pejabat Negara Tidak Akurat


Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan masalah penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bukan hanya pada ketepatan waktu.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, hampir semua pejabat negara di Indonesia LHKPN-nya tidak akurat.
"Di samping kecepatan verifikasi ini ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan, detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," kata Pahala dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat', Selasa (7/9).
Pahala mengungkapkan masih banyak para pejabat negara yang menyembunyikan hartanya. Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi KPK.

Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini harus lebih jeli menelusuri aset para pejabat untuk mencegah adanya penyembunyian harta. Salah satu cara penelusuran aset tersebut dengan menggandeng pihak bank.
Dengan begitu KPK bisa memastikan aliran dana pasti dari pejabat untuk disandingkan dengan LHKPN-nya.
"Mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa yang namanya 'A' dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini ini, apakah punya rekening di bank, nanti otomatis semua bank yang punya rekening Itu akan melaporkan lengkap dengan isinya," jelas Pahala.
Lebih lanjut KPK berharap para pejabat negara agar tidak menyembunyikan kekayaannya. KPK pun berharap pengisian LHKPN dilakukan dengan jujur untuk mencegah korupsi di Indonesia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Riza Chalid Diduga ‘Bersembunyi’ di Malaysia, Mabes Polri Segera Terbitkan Red Notice

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya
