Kepala dan Belasan Anggota Satpol PP Balikpapan Positif COVID-19

Rabu, 06 Januari 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli dan belasan personelnya terpapar COVID-19.

“Hampir semua staf di kantor Satpol PP, ada 16 anggota yang positif, ditambah 2 anggota keluarga, termasuk Kepala Satpol PP Zulkifli,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan Andi Sri Juliarty, Selasa (5/1) kemarin.

Menurut Kadinkes Juliarty, penularan itu berawal dari seorang anggota Satpol PP yang melakukan perjalanan keluar Balikpapan bersama keluarganya. Kemudian ketika kembali, yang bersangkutan mengalami gejala tertular. Dan ketika dilakukan tes usap (swab test), hasilnya positif.

Baca Juga:

Lebih dari 80 Ribu Personil Polri Diturunkan Kawal Distribusi Vaksin COVID-19

“Maka kami lakukan penelusuran (tracing) yang diperluas, dalam hal ini kepada rekan-rekan yang bersangkutan di kantor,” ujar Kadinkes, seperti dikutip Antara.

Semua yang positif di Satpol PP segera menjalani isolasi di tempat yang sudah disediakan Pemkot.

Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/fernandozhiminaicerla)
Ilustrasi. (Foto: MP/Pixabay.com/fernandozhiminaicerla)

Di sisi lain, Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Silvi Rahmadina menegaskan, penegakan ketertiban kota oleh Satpol PP tetap berlangsung seperti biasa.

“Jumlah personel Satpol PP itu sebanyak 222 orang dan sebagian besarnya sehat walafiat, bebas dari COVID-19,” ucap Silvi.

Upaya yang dilakukan untuk mengatasi berkurangnya personel sementara ini hanya pengaturan dan pembagian tugas saja.

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Naik, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Bogor Ditunda

Selanjutnya, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan, memperpanjang work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkungan pemerintah kota hingga 3 hari ke depan.

“Kemarin saya ada keluarkan surat edaran baru, bagi semua OPD yang ada terkonfirmasi positifnya, tambah lagi WFH 3 hari,” kata Wali Kota Rizal.

OPD adalah organisasi perangkat daerah, yaitu dinas, atau badan, dan lembaga. Kewajiban WFH tidak berlaku bagi mereka yang melakukan pelayanan penting yang harus tetap hadir di kantor. Wali Kota juga minta karyawan yang terindikasi terpapar COVID-19 segera melapor. (*)

Baca Juga:

PMI Lakukan Upaya Pencegahan Sebelum Vaksin COVID-19 Siap Didistribusikan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan