Kepala BGN Benarkan Arahan SPPG Wajib Bikin Konten Positif MBG, tapi Tanpa Insentif Rp 5 Juta
Kamis, 30 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana membenarkan adanya arahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib membuat konten positif terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi tidak ada janji pemberian insentif.
“Setiap SPPG itu kan diwajibkan untuk membuat media sosialnya sendiri, dan diminta untuk aktif membuat konten-konten, terutama melaporkan menu minimal menu hari itu yang dimuat, sekaligus juga untuk pengawasan publik," kata Dadan saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/10).
 
Dadan menegaskan arahan wajib itu bukan dimaksudkan sebagai bentuk promosi berlebihan. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan edukasi publik dan memastikan transparansi pelaksanaan program.
Baca juga:
BGN menekankan publik berhak mengetahui pelaksanaan program MBG secara terbuka, dan konten yang dibuat SPPG menjadi sarana akuntabilitas. “Itu saja. Jadi, tidak ada hal yang lain,” tuturnya, dikutip Antara.
Menanggapi isu mengenai pemberian insentif Rp5 juta bagi dapur MBG yang membuat konten viral, Dadan membantah bahwa hal tersebut merupakan kebijakan resmi dari lembaganya.
“Itu bukan ranah saya, dan saya tidak mengeluarkan kebijakan itu,” tandas orang nomor satu di BGN itu.
Baca juga:
BGN Larang Dapur MBG Sajikan Makanan Pabrikan Bahkan Bahan Pengawet
Sebelumnya, BGN telah meluruskan informasi terkait insentif Rp 5 juta yang disebut-sebut diberikan kepada dapur MBG yang membuat konten positif tentang program MBG.
BGN menyatakan bahwa pernyataan itu hanya bersifat candaan untuk mendorong kreativitas peserta dalam menyebarkan informasi positif, bukan kebijakan resmi. (*)





 
           
           
           
          