Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kepala Bareskrim Pengubur Reformasi dan Peneror Antikorupsi

Fredy Wansyah - Rabu, 22 Juli 2015

MerahPutih Nasional - Aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Julius Ibrani, mengatakan, saat ini Bereskrim menjadi kuburan mandat reformasi. Dia beralasan, sejauh ini Bareskrim telah mengkriminalisasi 49 tokoh reformis.

Julius menuding, kepala di Bareskrim melakukan pelanggaran. Dia juga berharap, selain harus dicopot, Komisaris Jenderal Budi Waseso diperiksa terkait pelanggaran tersebut.

"Dia juga harus diproses dan diperiksa," papar Julius saat konferensi pers di Gedung Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum pemuda Muhamadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, Buwas -sapaan akrab Budi Waseso- telah menjadi teror penegakan antikorupsi. Menurutnya, hal ini terlihat dari sikap Buwas yang dinilai arogan terkait kritik Buya Syafii Maarif ihwal kriminalisasi.

"Dengan dia meremehkan Buya, itu sangat menyakitkan hati kami. Bukan hanya Muhammadiyah, tapi juga rakyat Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, mantan ketua umum PP Muhammadiyah tersebut mengkritik penegakan hukum yang dinilai seringnya membuat penegak hukum lainnya sebagai tersangka. Merasa kritikan itu ditujukan kepada dirinya, Budi Waseso pun mengeluarkan pernyataan. "Apa kapasitasnya? Enggak usah mengomentari dan mencampuri hukum kalau tidak mengerti penegakan hukum," ucap Buwas kepada wartawan beberapa hari lalu. (AB)

Baca Juga:

Ray Rangkuti: Budi Waseso Muncul ke Depan Hanya Urusan Ecek-ecek

Komjen Budi Waseso Larang Anggota Polri Gelar Open House

YLBHI: Jika Pro Antikorupsi, Budi Waseso Harus Laporkan Harta Kekayaan

Baca Artikel Asli