Kemenlu Protes Kicauan Dubes Arab Saudi soal GP Ansor
Selasa, 04 Desember 2018 -
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan protes terkait cuitan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osamah bin Mohammed Abdullah al-Shuaibi.
Seperti diketahi, Osamah melalui akun Twitternya, Minggu (2/12), menyatakan bahwa aksi Reuni Alumni 212 merupakan reaksi dari insiden pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan anggota Banser di Garut sebulan lalu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan bahwa Kemlu sudah menghubungi Kedubes Arab Saudi terkait hal ini.
"Kami langsung berkomunikasi melalui telepon dengan Dubes Saudi pada Minggu kemarin, tapi beliau sedang berada di luar negeri," kata Arrmanatha kepada wartawan, Selasa (4/12)
Ia menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan Dubes Saudi di media sosial sangat tidak tepat.
"Secara etika penyampaian pernyataan seperti yang ada dalam sosmed Dubes Saudi tidak sesuai dengan prinsip hubungan diplomatik," kata Arrmanatha.
Kicauan Osamah membuat PBNU dan GP Ansor marah karena yang bersangkutan menyebut bahwa pelaku pembakaran bendera Tauhid dilakukan oleh kelompok sesat.
"Berkumpulnya jutaan manusia dalam rangka persatuan Islam, sebagai reaksi atas pembakaran bendera atau panji tauhid dari kelompok yang sesat sebulan lalu, dihadiri oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan, calon Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Untuk tidak mendekati keramaian dan kemacetan yang berada di wilayah Monas tersebut," demikian penggalan kicauan Osama dalam bahasa Arab.
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor meminta Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Osamah Muhammad al-Suaibi, memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang disampaikan melalui Twitter.
Kami mengharapkan klarifikasi dari yang Mulia Duta Besar Kerajaan Arab Saudi atas unggahan tersebut,” tulis GP Ansor melalui surat pernyataan resmi bernomor 1801/PP/SR-02/XII/2018 pada Senin (3/12)
GP Ansor menyatakan bahwa bendera yang dibakar pada tanggal 22 Oktober 2018 itu merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebuah organisasi yang menggunakan agama dan simbolnya demi politik dan kekuasaan. Organisasi tersebut, lanjutnya, telah dilarang pemerintah Indonesia dan di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.
Lebih lanjut, melalui surat itu juga, GP Ansor menjelaskan bahwa pelaku pembakaran dan penyelundup bendera yang dibakar pada kegiatan Hari Santri itu juga sudah diproses oleh pihak kepolisian. (*)