KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat penuhi panggilan KPK. Foto: MerahPutih.com/Ponco
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (4/9) lalu.
Pada pemeriksaan itu, tim penyidik mengonfirmasi Syarif terkait hasil penggeledahan di rumah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
"Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE (barang bukti elektronik) yang ditemukan saat penggeledahan di rumah Saudara YCQ," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (8/9).
Selain Syarif, KPK juga memeriksa tujuh saksi lainnya pada Kamis lalu. Mereka adalah Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin; sekretaris eksekutif asosiasi kesatuan tour travel haji dan umroh atau Kesthuri, Muhammad Al Fatih; Divisi Bisa Kesthuri, Juahir; Ketua Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia atau Sapuhi, Syam Resfiadi.
Baca juga:
Kemudian, Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Periode Tahun 2023-2024, M Agus Syafi'; Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji khusus periode Oktober 2022 sampai November 2023, Rizky Fisa Abadi; dan pegawai PT Raudah Eksati Utama, Firda Alhamdi.
Diketahui, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8).
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan saat Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
Sejumlah pejabat dan eks pejabat di Kemenag serta agen perjalanan haji dan umrah sudah dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. (Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR