Kementerian PUPR Minta Anggaran Rp13,6 Triliun Buat Padat Karya Tunai di 2022
Rabu, 02 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengusulkan anggaran bagi Program Padat Karya tahun 2022 sebesar Rp13,6 triliun. Dengan anggaran tersebut, dapat menyerap tenaga kerja 720 ribu orang atau 30 juta Hari Orang Kerja (HOK).
"Pelaksanaan kegiatan di Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan baik secara pemberdayaan masyarakat, swakelola, maupun kontraktual, akan diupayakan sebanyak mungkin dilakukan dengan cara padat karya," ujar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (2/6).
Baca Juga:
Semangat Kartini, Emak-Emak Solo Ikut Program Padat Karya
Adapun rincian Program Padat Karya tahun depan, antara lain bidang Sumber Daya Air senilai Rp4,85 triliun, antara lain untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Operasi dan Pemeliharaan (OP) Irigasi dan Rawa serta OP Sungai dan Pantai.
Untuk bidang jalan dan jembatan senilai Rp4,50 triliun, antara lain diperuntukkan bagi preservasi jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase.
Sedangkan di bidang permukiman/Cipta Karya senilai Rp1,80 triliun, antara lain untuk penyediaan air minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS/SPAM) Perdesaan, Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS), Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Untuk bidang perumahan senilai Rp2,45 triliun yang diperuntukkan bagi Program Padat Karya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan Program Padat Karya Tunai (PKT) pada 2021. Pada tahun ini anggaran untuk Program PKT Kementerian PUPR sebesar Rp23,24 triliun.
Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi COVID-19.
Baca Juga:
Serap Penganguran, Jokowi Perintakan Kepala Daerah Perbanyak Program Padat Karya