Kementerian BUMN Jadi BP BUMN, DPR: Momentum Lebih Profesional Bukan Lagi Alat Politik

Sabtu, 27 September 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - DPR menyambut baik wacana perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Perubahan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola BUMN agar lebih profesional, transparan, serta mampu bersaing di tingkat global.

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menekankan keberadaan BP BUMN idealnya bersifat lebih independen dan profesional, seperti sebuah holding yang benar-benar fokus mengelola BUMN sebagai aset negara, bukan sebagai alat politik ataupun birokrasi.

"Dengan pengelolaan yang lebih objektif, keputusan bisnis diyakini dapat lebih rasional dan berorientasi pada keuntungan jangka panjang," kata Nasim dalam keterangannya, Sabtu (27/9).

Baca juga:

Setuju Revisi UU BUMN Ubah Status Kementerian, F-PKB Beri Sejumlah Catatan Khusus

Nasim menilai perubahan kelembagaan ini dapat mendorong penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dengan standar tersebut, BUMN akan lebih efisien dalam operasional, transparan dalam keuangan, serta akuntabel dalam mengelola aset negara.

Menurut Nasim, pemisahan fungsi regulasi dan bisnis juga menjadi hal penting. Pemerintah, melalui kementerian, seharusnya fokus sebagai regulator, sementara BP BUMN mengambil peran sebagai operator bisnis. Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih kepentingan antara pengawasan regulasi dan pengambilan keputusan bisnis.

Nasim menambahkan, keberadaan BP BUMN diharapkan tetap memberi manfaat ganda, baik secara ekonomi maupun sosial. Artinya, BUMN tidak hanya mengejar profit dan dividen, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta layanan publik bagi masyarakat.

Baca juga:

Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum

"Dengan tata kelola yang lebih profesional, BUMN Indonesia diyakini akan semakin kompetitif di pasar internasional dan mampu melakukan ekspansi global secara terukur," bebernya.

Jika dikelola dengan baik, BUMN akan mampu meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui dividen sekaligus mengurangi ketergantungan pada APBN dalam pembiayaan proyek-proyek besar. "BUMN harus menjadi kekuatan ekonomi bangsa, bukan sekadar simbol politik,” tandas Legislator Senayan itu. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan