Kementerian Agama Mulai Susun Khotbah Jumat

Selasa, 24 November 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan naskah Khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Materi Khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Baca Juga

Subsidi Upah Bagi Tenaga Kependidikan Mulai Disalurkan

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya," kata Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/11)

Rencana penyusunan Khotbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

Sejumlah umat Islam menunaikan salat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Baiturrahman Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (5/6/2020). Masjid di daerah itu mulai menggelar ibadah shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjelang penerapan tatanan hidup normal baru di Provinsi Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin - wsj.
Sejumlah umat Islam menunaikan salat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Baiturrahman Limboto, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Jumat (5/6/2020). Masjid di daerah itu mulai menggelar ibadah shalat Jumat dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat menjelang penerapan tatanan hidup normal baru di Provinsi Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin - wsj.

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah Khotbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.

Dirjen mengatakan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.

Baca Juga

Putri Zulhas Pertanyakan Keputusan Menteri Nadiem yang Belum Buka Aktivitas Perkuliahan

Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ucapnya dikutip laman resmi Kemenag

Menurutnya, khotbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” pungkasnya. (Knu)

Baca Juga

Guru NU Kritisi Nadiem yang Dinilai Kedepankan Teknologi Daripada Humanisme

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan