Putri Zulhas Pertanyakan Keputusan Menteri Nadiem yang Belum Buka Aktivitas Perkuliahan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 05 Agustus 2020
Putri Zulhas Pertanyakan Keputusan Menteri Nadiem yang Belum Buka Aktivitas Perkuliahan

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membuka aktivitas perkuliahan di kampus.

Ia pun bingung dengan keputusan Nadiem yang hingga sekarang ini belum memiliki solusi untuk dunia pendidikan di Indonesia. Padahal, pemerintah sudah membuka tempat wisata dan perbelanjaan dibuka namun dunia perkuliahan dihentikan.

Baca Juga

Desak Pasang Wifi Tiap RT, Fraksi PAN: Pemprov DKI Jangan Berdalih enggak Bisa

"Anak-anak kuliah itu mereka sudah pada dewasa dan punya KTP, disaat kantor buka, pasar buka, wisata buka, kenapa anak-anak yang sudah punya KTP mahasiswa itu ga boleh kuliah," keluh Zita saat mengecek pengadaan wifi internet gratis di Kampung Kumuh RT06/RW04, Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (5/8).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani bersama Anggota Komisi A, Lukmanul Hakim. Foto: MP/Asropih
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani bersama Anggota Komisi A, Lukmanul Hakim. Foto: MP/Asropih

Dengan memiliki KTP dan sudah usia dewasa, menurut putri Zulkifli Hasan, mereka sudah faham mengelai aturan protokol kesehatan yang nantinya dijalankn di kampus.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu pun punya usul, disaat perkuliahan dia buka peserta belajar dibagi menjadi beberapa shift dari kapasitas peserta kuliah di kelas. Hal itu guna menekan penyebaran virus corona di dunia kampus.

"Diibuat shift aja setengah dari total jumlah mahasiswa disatu kelas yang boleh masuk, kenapa gak boleh kampus di buka," papar Zita.

Baca Juga

Satpol PP DKI Raup Rp 2,47 Miliar dari Pelanggar PSBB Transisi

Menurut dia, saat ini Indonesia membutuhkan Perawat dan Dokter yang merawat para pasien yang terpapar COVID-19. Dengan begitu justru pendidikan seperti perkuliahan mencetak Perawat dan Dokter.

"Padahal kita lagi butuh namanya perawat, dolter, tenaga ahli, kita butuh, jangan persulit pendidikan, jangan berdalih melindungi anak-anak karena anak-anak sudah tidak dilindungi," tutupnya. (Asp)

#Nadiem Makarim #Partai Amanat Nasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Nadiem Makarim berharap divonis bebas murni dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Menilai seluruh unsur dakwaan jaksa tidak terbukti dan bantah ada kerugian negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Minta Vonis Bebas Murni, Nadiem Makarim: Semua Unsur Dakwaan Sudah Patah
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Indonesia
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Nadiem adalah salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Nadiem Bakal Bacakan Pleidoi Atas Tuntutan 18 Tahun Penjara
Berita Foto
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Nadiem Makarim (kanan) berbincang dengan Franka Franklin Makarim di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Jaksa Tuntut Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Jaksa menuntut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM dengan uang pengganti mencapai Rp 5,68 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Pengganti Rp 5,6 Triliun di Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Jaksa membacakan tuntutan terhadap Nadiem Makarim di kasus dugaan korupsi Chromebook dan CDM Kemendikbudristek. Kerugian negara disebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Tuntutan Nadiem di Kasus Chromebook Capai 1.597 Halaman, Jaksa Ungkap Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
Indonesia
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Mantan bos Gojek itu didakwa melakukan korupsi terkait dengan pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Hari Ini
Indonesia
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Perbuatan Nadiem didakwa dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya dalam persidangan berbeda, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih serta Jurist Tan, yang saat ini masih buron.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Nadiem Hadapi Tuntutan Kasus Chromebook, Usai Sidang Bakal Jalani Operasi
Lifestyle
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Christine Hakim menyampaikan aksinya ini sebagai bentuk solidaritas. Ia yakin Nadiem ialah korban hukum.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Beri Dukungan, Christine Hakim Selalu Hadir di Sidang Korupsi Nadiem Makarim
Bagikan