Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal

Senin, 12 Januari 2026 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, mengapresiasi langkah tegas Kementerian Pertanian (Kementan) yang berhasil membongkar penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Usman, penindakan tersebut sangat krusial untuk melindungi petani lokal dari ancaman anjloknya harga akibat masuknya komoditas ilegal ke pasar domestik.

“Pembongkaran penyelundupan bawang bombay ini patut diapresiasi. Negara harus hadir melindungi petani. Jika bawang bombay ilegal dibiarkan masuk, petani kita yang akan paling dirugikan karena kalah harga di pasar,” ujar Usman, Senin (12/1).

Sebagaimana diketahui, Kementan menyita 133,5 ton bawang bombay ilegal yang masuk tanpa dokumen resmi dan tidak melalui proses karantina sebagaimana diwajibkan dalam regulasi nasional. Kondisi ini dinilai dapat semakin menekan petani bawang lokal yang tengah berjuang menghadapi tingginya biaya produksi serta cuaca ekstrem.

Baca juga:

Prabowo Tegaskan Tak Boleh Sepeser pun Uang Rakyat Dicuri, Perintahkan Kejagung 'Sikat' 5 Juta Hektare Sawit Ilegal di 2026

Usman mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan tersebut, termasuk mengejar aktor utama atau dalang yang terlibat. Ia menegaskan bahwa praktik penyelundupan pangan merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan pangan nasional.

“Penyelundupan ini tidak boleh dianggap remeh. Saya mendukung Kementan membongkar sindikat ini sampai ke akar-akarnya agar tidak menjadi pintu masuk bagi penyelundupan komoditas pangan lainnya,” tegasnya.

Selain dampak ekonomi, Usman juga menyoroti risiko kesehatan dan keamanan hayati. Produk pangan ilegal yang masuk tanpa prosedur karantina berpotensi membawa penyakit, hama, atau bakteri berbahaya yang dapat merusak ekosistem pertanian nasional serta membahayakan konsumen.

“Kita tidak pernah tahu asal-usul dan keamanan bawang ilegal tersebut. Ini berbahaya bagi pertanian dan kesehatan masyarakat. Keamanan pangan harus menjadi prioritas negara,” tambahnya.

Baca juga:

Begini Proyeksi Produksi Beras, Jagung, Kopi dan Daging di 2026 Versi Kementan

Legislator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mendorong pemerintah untuk terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk impor serta memastikan tata niaga dan distribusi pangan berjalan secara transparan dan adil.

Ia berharap pasar domestik dapat memberikan ruang yang sehat bagi produk lokal, sehingga petani bawang dalam negeri mampu memperoleh keuntungan yang layak dan meningkatkan kesejahteraan.

“Para petani bawang harus untung dan sejahtera. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak pasar dan mematikan usaha petani kecil,” pungkas Usman. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan