Kemensos: Blokir Situs Porno, Peduli Amat dengan HAM

Kamis, 16 April 2015 - Fredy Wansyah

MerahPutih Nasional - Kementerian Sosial (Kemnsos) menginginkan semua situs porno diblokir. Pasalnya, masih banyaknya situs porno di dunia maya menjadi penyebab tingginya tingkat prostitusi. (BacaKemensos Jamin Tak Ada Lokalisasi di Jakarta)

"Yang penting masa depan bangsa terselamatkan," tegas Direktur Rehabilitasi Tuna Susila (RTS) Kemensos Sonny W Manalu di Jakarta, Kamis (16/4).

Membuat situs porno, Sonny menjelaskan, merupakan hak asasi manusia (HAM). Siapa pun berhak membuat situs porno. (BacaKetua RT Kos Janda Bohay Angkat Bicara Terkait Pembunuhan Deudeuh)

Kemensos berharap semua masyarakat berpartisipasi dalam pengawasan beredarnya situs-situs porno. Siapapun, kata Sonny, dapat mengusulkan untuk memblokir situs-situs yang dianggap berbahaya. "Tidak harus Kemsos, seluruh masyarakat bisa menggugat. MUI, PGI dan lain-lain," sambung dia. 

Pornografi menjadi sorotan publik terkait wafatnya Deudeuh yang menjajakan diri melalui microblogging Twitter. Atas temuan jasad Deudeuh, para penjaja jasa prostitusi diketahui mulai marak di media sosial. (rfd)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan