2 Mucikari Jakut Raup Rp 1 Miliar Jual 60 Cewek ke Lelaki Hidung Belang


Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing bersama jajaran saat jumpa pers kasus prostitusi di Jakarta, Selasa (18/2/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
MerahPutih.com - Kepolisian membekuk dua perempuan berinisial SM (56) dan TR (29) karena terlibat kejahatan prostitusi dan perdagangan orang di apartemen Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara (Jakut).
Selama 6 bulan terakhir, kedua mucikari itu menjual puluhan perempuan ke lelaki hidung belang dan berhasil merauh keuntungan hingga Rp 1 miliar.
"Kami menangkap pelaku SM (56) dan TR (29) di apartemen di Jalan Yos Sudarso," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah Tobing, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (18/2).
Baca juga:
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Martuasah mengatakan pelaku SM ini merupakan pelaku utama perdagangan orang dan pelaku kedua berinisial TR (29) berperan membantu pelaku utama menjalankan aksi pidana ini. Modus operandi yang dilakukan adalah menawarkan dan mencarikan pelanggan untuk pelayanan seksual.
Dari tindak pidana ini tersangka mendapat keuntungan dari para korban sekitar Rp100.000 hingga Rp200.000 dan untuk pelayanan seksual kepada lelaki hidung belang dengan imbalan sekitar Rp 2 juta. Adapun, korban yang diperdaya kedua pelaku mencapai 60 perempuan.
"Dari kedua tersangka kami menemukan barang bukti berupa empat buah alat kontrasepsi, kartu ATM BCA, uang senilai Rp 500.000, handphone, alat komunikasi berjumlah sekitar 10 unit," tandas perwira polisi berpangkat melati dua itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
2 Rumah Gosong di Tanjung Priok, Polisi Curiga Sengaja Dibakar

Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja

Marak Teror Bom, Kapolres Imbau Orangtua Siswa 6 Sekolah Internasional di Jakut Jangan Panik

2 Lulusan SMA Pengelola Situs Judol Dibekuk di Ruko Kalideres, Modal Nekat Belajar Coding Otodidak

Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan

Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas Dibunuh Kekasih di Bawah Umur, Motifnya Cemburu

Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan

Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif

Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus

Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
