Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyoroti maraknya praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia meminta pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pengiriman pekerja seks komersial (PSK) atau pramunikmat ke wilayah Kalimantan Timur itu.

Hasbi juga menyatakan keprihatinan mendalam atas data yang menunjukkan bahwa sepanjang 2025, sedikitnya 64 PSK telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Hasbi, fenomena ini bukan hanya mencoreng citra IKN sebagai ibu kota baru yang diharapkan menjadi simbol kemajuan bangsa, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius jika tidak segera ditangani secara tuntas.

Baca juga:

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

"Saya meminta Kepolisian Republik Indonesia segera mendalami kasus ini, mengusut tuntas siapa aktor atau otak di balik pengiriman para PSK ke sekitar IKN. Jangan hanya menangkap di lapangan, tetapi bongkar jaringannya," tegas Hasbi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (8/7).

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan otoritas IKN dalam menjaga ketertiban sosial serta mencegah berkembangnya praktik-praktik ilegal di kawasan strategis tersebut.

"Jika tidak ditangani serius, praktik prostitusi ini akan memperburuk citra IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang seharusnya menjadi wajah masa depan Indonesia. Ini bisa menjadi preseden buruk," lanjutnya.

Hasbi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar IKN dari praktik-praktik yang merusak moral dan nilai-nilai kebangsaan.

Baca juga:

Urgensi Revisi UU PSK Jelang KUHAP 2026, DPR Fokus pada Perlindungan Saksi dan Korban

Sebagaimana diberitakan, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga pelaku praktik prostitusi.

Praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi media sosial, dan para penjaja seks komersial tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam,

Para PSK kebanyakan berasal Samarinda, Balikpapan Bandung, Makassar dan Yogyakarta. Setelah dilakukan pembinaan, para pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Pon)

#PSK #IKN Nusantara #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - 36 menit lalu
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow meninggal dunia pada Sabtu (25/7) di usia 58 tahun. Ia memiliki pengalaman panjang di dunia komunikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantaow Meninggal Dunia di Usia 58 Tahun
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Pembangunan IKN didukung melalui beberapa skema pembiayaan, yaitu dukungan APBN yang dilaksanakan oleh Kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Ada 170 Proyek di IKN Yang Dikebut Rampung 2028, Ini Daftar Investornya
Indonesia
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Kebakaran hutan 2,42 hektar di Penajam Paser Utara berhasil dipadamkan tim gabungan sebelum merambat ke kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
Kebakaran 2,4 Hektar di Penajam Paser Akhirnya Dijinakkan. IKN Aman!
Indonesia
China Bangun apartemen Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Pembangunan dimulai setelah proses pembersihan dan penyiapan pematangan lahan yang rampung pada awal Juli 2026 lalu
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
China Bangun apartemen  Rp 1,27 Triliun di Kawasan Inti IKN
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan