Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 08 Juli 2025
Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Jaringan Pengiriman PSK di Sekitar IKN

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menyoroti maraknya praktik prostitusi di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dia meminta pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pengiriman pekerja seks komersial (PSK) atau pramunikmat ke wilayah Kalimantan Timur itu.

Hasbi juga menyatakan keprihatinan mendalam atas data yang menunjukkan bahwa sepanjang 2025, sedikitnya 64 PSK telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Hasbi, fenomena ini bukan hanya mencoreng citra IKN sebagai ibu kota baru yang diharapkan menjadi simbol kemajuan bangsa, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius jika tidak segera ditangani secara tuntas.

Baca juga:

Bye-Bye Macet! Lihat Penampakan Taksi Terbang Tanpa Pilot yang Bakal Mengudara di IKN, Tarifnya Bikin Kaget!

"Saya meminta Kepolisian Republik Indonesia segera mendalami kasus ini, mengusut tuntas siapa aktor atau otak di balik pengiriman para PSK ke sekitar IKN. Jangan hanya menangkap di lapangan, tetapi bongkar jaringannya," tegas Hasbi dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (8/7).

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan otoritas IKN dalam menjaga ketertiban sosial serta mencegah berkembangnya praktik-praktik ilegal di kawasan strategis tersebut.

"Jika tidak ditangani serius, praktik prostitusi ini akan memperburuk citra IKN sebagai pusat pemerintahan baru yang seharusnya menjadi wajah masa depan Indonesia. Ini bisa menjadi preseden buruk," lanjutnya.

Hasbi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar IKN dari praktik-praktik yang merusak moral dan nilai-nilai kebangsaan.

Baca juga:

Urgensi Revisi UU PSK Jelang KUHAP 2026, DPR Fokus pada Perlindungan Saksi dan Korban

Sebagaimana diberitakan, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga pelaku praktik prostitusi.

Praktik prostitusi kebanyakan dilakukan secara daring atau online menggunakan aplikasi media sosial, dan para penjaja seks komersial tersebut menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam,

Para PSK kebanyakan berasal Samarinda, Balikpapan Bandung, Makassar dan Yogyakarta. Setelah dilakukan pembinaan, para pelaku praktik prostitusi yang berasal dari luar daerah diminta segera meninggalkan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Pon)

#PSK #IKN Nusantara #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 22,5 Triliun, Menkeu Ngaku Perlu Pendalaman
Purbaya menyampaikan belum bisa memutuskan karena perlu melakukan pendalaman terlebih dahulu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 22,5 Triliun, Menkeu Ngaku Perlu Pendalaman
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Indonesia
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Sinergi antardaerah menjadi faktor penting memperkuat ekosistem pembangunan IKN sebagai ibu kota politik yang inklusif dan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Otorita Ajak Pemerintah Daerah Koloborasi Bangun Ibu Kota Nusantara
Bagikan