Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Hiburan & Gaya Hidup ShowBiz

Kemenparekraf Gelar 'Songwriters Festival 2024'

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Januari 2024

MerahPutih.com - Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), menggelar 'Songwriters Festival 2024'. Momentum ini sekaligus menjadi hal yang tepat untuk mengedukasi pentingnya hak kekayaan intelektual (HKI) bagi musisi, terutama para komposer.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menuturkan, pelaksanaan rangkaian festival ini dilaksanakan sejak 15 Januari hingga 13 Februari 2024.

Baca juga:

Kilas Balik Industri Musik Indonesia di 2023

"Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Songwriters Festival ini dan kita harapkan ini menjadi movement hak-hak dan kesejahteraan bagi para pelaku seni dan ekonomi kreatif kita," kata Sandiaga seperti dikutip dari laman resmi Kemenparekraf, Rabu (16/1).

Lebih lanjut, menurut Sandiaga dengan teredukasinya para komposer mengenai hal ini maka akan dapat meningkatkan pengetahuan komposer mengenai pemanfaatan hak kekayaan intelektual untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 (PP 24 2022), khususnya terkait Fasilitasi Pengembangan Sistem Pemasaran Produk Ekonomi Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual.

Baca juga:

6 Konser Musik Internasional di 2024

Terlaksananya kegiatan ini, selain mengedukasi mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual, juga diharapkan dapat menambah karya-karya musik yang berkualitas di industri musik Indonesia.

Ketua AKSI Satriyo Yudi Wahono atau lebih dikenal dengan nama Piyu 'Padi' mengungkapkan, festival ini menjadi media untuk menyuarakan pentingnya kepemilikan hak kekayaan intelektual atas suatu karya, dalam hal ini komposisi lagu.

"Ini adalah kesempatan kami, para pencipta lagu bersama Kemenparekraf untuk menjadikan karya cipta sebagai aset atau intellectual property yang bisa menjadi jaminan hajat hidup orang banyak," pungkas Piyu. (far)

Baca juga:

NOAH Pamit Sementara dari Industri Musik Indonesia

Baca Artikel Asli