Kemenko PMK dan Badan Geospasial Teken MoU Lanjutkan Kebijakan Satu Peta
Selasa, 12 November 2024 -
Merahputih.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno (kiri) bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai menunjukkan MoU atau nota kesepahaman Kebijakan Satu Peta di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani nota kesepahaman atau MoU. Keduanya sepakat melanjutkan kebijakan satu peta (KSP) yang telah lama dicanangkan.
Kebijakan satu peta ini berfungsi untuk mengintegrasikan data spasial dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal itu guna menghasilkan peta tematik yang akurat sehingga semua data itu bisa dikoordinasikan dengan baik.
Pratikno melanjutkan Kemenko PMK harus berorientasi pada data-driven policy atau kebijakan berbasis data. Ia mengambil contoh kebijakan terkait urusan stunting hingga penanganan bencana. Sedangkan Kepala BIG Aris Marfai menyambut baik kerja sama dengan Kemenko PMK. Pihaknya siap mendukung langkah Kemenko PMK. (MP/Didik Setiawan).