Kemenko PMK dan Badan Geospasial Teken MoU Lanjutkan Kebijakan Satu Peta
Merahputih.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno (kiri) bersama Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Aris Marfai menunjukkan MoU atau nota kesepahaman Kebijakan Satu Peta di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) menandatangani nota kesepahaman atau MoU. Keduanya sepakat melanjutkan kebijakan satu peta (KSP) yang telah lama dicanangkan.
Kebijakan satu peta ini berfungsi untuk mengintegrasikan data spasial dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal itu guna menghasilkan peta tematik yang akurat sehingga semua data itu bisa dikoordinasikan dengan baik.
Pratikno melanjutkan Kemenko PMK harus berorientasi pada data-driven policy atau kebijakan berbasis data. Ia mengambil contoh kebijakan terkait urusan stunting hingga penanganan bencana. Sedangkan Kepala BIG Aris Marfai menyambut baik kerja sama dengan Kemenko PMK. Pihaknya siap mendukung langkah Kemenko PMK. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Presiden Prabowo Perintahkan Rehabilitasi Bencana Sumatra Rampung dalam Setahun
Jawab Dinamika Pasar Kerja, Cak Imin Dorong Pembentukan Badan Vokasi Nasional
Bukan Hanya Pesantren, Pemerintah Bakal Bangun Rumah Ibadah Rusak dan Roboh
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia Darurat TBC, Penangan Harus Setara Dengan Pandemi COVID-19
Kurangi Risiko Bencana, Meko PMK Dorong Adanya Edukasi Mitigasi di Lembaga Pendidikan Agama
Ada Peringatan Cuaca Ekstrem, Menko PMK Perintahkan Pemda Siaga Hadapi Banjir di Wilayah Jabodetabek
Bangun Ekosistem UMKM, DPR Dukung Program Perintis Berdaya Kemenko PM
Hari Kartini, Pemerintah Minta Suami Tidak Iri Pada Istri
Pemerintah Bentuk Tim Mitigasi Bencana di Jakarta, Banten dan Jabar, Pembangunan Tanggul Dipercepat