Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemenkes Tantang Pemprov DKI Wujudkan Sudirman–Thamrin Bebas Asap Rokok

Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menantang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mewujudkan kawasan bebas asap rokok di sejumlah jalan protokol ibu kota, seperti Sudirman–Thamrin hingga kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, saat menghadiri Konferensi Pers Kampanye #SehatTanpaRokok 2026 di Ballroom Mutiara, JW Marriott Hotel Jakarta, Rabu (3/6).

"Enggak usah muluk-muluk buktikan Sudirman-Thamrin bebas asap rokok gak usah muluk-muluk, bisa kuat lagi sampai di kota, kalau di Jakarta ini di Kuningan ini bebas asap rokok," Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus.

Menurut Benjamin, upaya mengatasi persoalan rokok membutuhkan keterlibatan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan. Ia menilai langkah pengendalian konsumsi rokok harus dilakukan melalui berbagai pendekatan.

"Kita kurung tempat-tempat merokok itu dikurangi tempatnya boleh pegang rokok, tapi kalau lama-lama kita gak bisa merokok, lama-lama kita kesulitan juga merokok jadi tempat-tempat itu kita menegara, jadi menurut saya menyelesaikan rokok ini harus juga dengan berbagai macam cara," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa kesehatan memiliki nilai yang jauh lebih besar dibandingkan kebiasaan merokok yang berisiko menimbulkan berbagai penyakit.

Baca juga:

Menkes Bandingkan Iuran BPJS Rp 42 Ribu Sama Harga Rokok, Sentil Wartawan Pasti Sanggup Bayar

Sudirman-Thamrin Dinilai Sudah Membatasi Ruang Merokok

Benjamin mengungkapkan kawasan Sudirman-Thamrin saat ini sudah mempersempit ruang bagi masyarakat yang ingin merokok. Salah satunya melalui keterbatasan lokasi area merokok yang tersedia di ruang publik.

Menurutnya, jarak antar ruang merokok yang cukup jauh membuat aktivitas merokok menjadi tidak mudah dilakukan.

"Sudirman-Thamrin lah bisa merokok di sana, tetapi dari jarak 1 kilo atau setengah kilo hanya ketemu ruangan 2x4 meter berarti 8 meter persegi nanti setengah kilo lagi perlu ketemu jadi boleh pegang rokok, tapi gak tahu mau merokok di mana," ujarnya.

Baca juga:

Inggris Larang Penjualan Rokok kepada Orang Kelahiran 2008, Bikin Generasi Pertama tanpa Tembakau

Kampanye Bahaya Rokok Terus Digencarkan

Dokter spesialis paru tersebut mengatakan Kemenkes terus mengampanyekan bahaya rokok bagi kesehatan kepada berbagai pihak, termasuk para kepala daerah di seluruh Indonesia.

Upaya tersebut, kata Benjamin, juga telah disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari strategi memperkuat kesadaran tentang dampak konsumsi rokok terhadap kesehatan masyarakat. (Asp)

Baca Artikel Asli