Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Kamis, 11 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menekankan perlunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk memprioritaskan anggaran tahun 2026 pada aspek keselamatan, terutama sektor pelayaran, serta subsidi transportasi. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Kemenhub di Gedung DPR, Rabu (10/9).

Lasarus mengungkapkan bahwa Kemenhub mendapatkan tambahan anggaran menjadi Rp28,48 triliun, meskipun angka tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal sebesar Rp48,89 triliun.

Baca juga:

Cerita Korban Kecelakaan Helikopter di Kalsel Kirimkan SMS ke Keluarga

“Keterbatasan fiskal ini menuntut Kemenhub benar-benar menetapkan prioritas, terutama untuk pembangunan konektivitas dan pemenuhan subsidi transportasi bagi masyarakat," jelas Lasarus.

Ia juga menyoroti masalah keselamatan pelayaran yang dinilai masih lemah, merujuk pada dua insiden kecelakaan kapal di Selat Bali dan Sulawesi Utara.

Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan. Selain itu, subsidi transportasi, khususnya untuk wilayah timur Indonesia, juga menjadi perhatian utama agar layanan perintis tetap berjalan.

Masalah lain yang disoroti adalah urgensi penyediaan angkutan massal perkotaan untuk mengatasi kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi. Ia meminta Kemenhub mewujudkan roadmap angkutan umum agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi.

Baca juga:

Pramono Pastikan Layanan dan Tarif Transportasi Umum di Jakarta Sudah Kembali Normal

Pada akhir rapat, Lasarus menyatakan bahwa Komisi V DPR akan terus mengawal pembahasan RAPBN 2026. Tujuannya adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar diakomodasi dalam kebijakan transportasi nasional.

“Komisi V DPR RI akan terus mengawal pembahasan RAPBN 2026 ini agar aspirasi rakyat, baik yang disampaikan melalui anggota DPR, pemerintah daerah, maupun langsung dari masyarakat, benar-benar terakomodasi dalam kebijakan transportasi nasional,” pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan