Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Kemendagri Pastikan APBD Cukup Buat Bayar PPPK

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 April 2026

MerahPutih.com - Isu terkait putus kontrak Pegawai Perjanjian Kerja (PPPK) karena keterbatasan anggaran di APBD mencuat ke publik dan membuat resah.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri memastikan pengendalian belanja pegawai tetap dalam batas ideal, serta menjamin keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni bersama Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena saat menghadiri rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur NTT dan dihadiri bupati dan wali kota se-NTT, seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Data APBD NTT Tahun Anggaran 2026 menunjukkan bahwa total belanja daerah mencapai Rp 5,31 triliun, dengan belanja pegawai sebesar Rp 2,72 triliun.

Baca juga:

DPR Tegas Tolak Pemecatan Guru PPPK Paruh Waktu, Peringatkan Dampak ke Siswa

Angka tersebut mencakup kebutuhan PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang dengan alokasi Rp 813,91 miliar. Setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsinya masih berada pada kisaran 40,29 persen.

"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat, sekaligus mendorong kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha guna memperluas ruang pembiayaan pembangunan,” kata Agus Fatoni.

Fatoni menegaskan, seluruh kebutuhan belanja pegawai telah teralokasi dan mencukupi, termasuk untuk PPPK.

Pemerintah juga telah menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu sebagai bagian dari penataan tenaga non-ASN.

"Anggaran telah disiapkan dengan baik. Kami memastikan PPPK tetap aman dan hak aparatur terpenuhi, sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan," ujarnya.

Saat ini, Kemendagri mendorong penyehatan fiskal melalui dua jalur, yakni pengendalian belanja pegawai dan penguatan pendapatan daerah.

Baca Artikel Asli