Kemenag Solo Catat Ada 127 Biro Perjalanan Umrah Tak Berizin

Sabtu, 20 Januari 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo mencatat, setidaknya ada sebanyak 127 biro perjalanan umrah yang ada di kota Solo, belum mengantongi izin dari Kemenag Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Hal ini disampaikan oleh Kasi Perjalanan Haji dan Umarah, Kemenag Solo Rosyid Ali Safitri kepada wartawan, Jumat (19/1). Data tersebut merupakan hasil dari survei yang dilakukan langsung terhadap semua biro perjalanan umrah yang ada di Kota Bengawan.

"Kami sudah menerjunkan petugas, baik melakukan pendataan dan penyisiran. Ada sebanyak 127 biro perjalanan umrah yang belum mengantongi izin dari Kemenang Provinsi," kata Rosyid.

Ketika ditanya soal izin, kebanyakan dari mereka hanya mengantongi izin dari pusat saja. Padahal, jika biro perjalanan umrah membuka suatu cabang, harus ada izin dari wilayah.

"Misalnya mereka membuka cabang di Solo, ya, harus ada izin dari pihak kami. Mereka berdalih izin dari pusat saja sudah cukup. Padahal, itu tidak benar, karena izin dari wilayah itu sifatnya wajib," katanya.

Bahkan, sesegera mungkin pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kantor biro cabang tersebut. "Kita akan panggil mereka untuk melengkapi izin," tandasnya.

Apa yang dilakukan ini tak lepas dari upaya pencegahan, agar tak terulang kembali kejadian biro perjalanan umrah PT Utsmaniyah Hannien Tour yang telah melakukan penipuan terhadap banyak orang. (Raditya Erwin)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan