MerahPutih.com - Angka kematian pasien COVID-19 dalam hitungan 2 minggu terakhir cukup mengkhawatirkan meskipun dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dilanjutkan PPKM Level 1 - 4.
Bulan Juli menjadi yang tertinggi sejak awal pandemi, dari tercatat sudah mencapai 30.168 kematian (per 28 Juli 2021) dengan rata-rata melebihi 1.000 kasus per hari dan tertinggi terjadi pada 27 Juli 2021 sebanyak 2.069 kasus per hari. Angka bulan Juli ini meningkat drastis dibandingkan bulan Juni 2021 sebesar 7.913 kematian.
Secara rincinya, ada 10 provinsi dengan kenaikan angka tertinggi minggu ini. Diantaranya, Jawa Tengah (naik 825), Jawa Timur (naik 586), DKI Jakarta (naik 510), Kalimantan Timur (naik 189), DI Yogyakarta (naik 136), Riau (naik 136), Bali (naik 53), Sulawesi Selatan (naik 48), Kalimantan Selatan (naik 44) dan Sumatera Selatan (naik 43).
Baca Juga:
Luhut Soroti Angka Kematian COVID-19 di Solo, Ini Kata Gibran
"Hal ini seharusnya menjadi alarm, bagi pemerintah daerah karena sebagian besar kabupaten/kota di provinsi tidak menjalankan PPKM Level 4," Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Kamis (29/7).
Jika melihat secara rinci dari 10 besar provinsi tersebut, ada 5 diantaranya berasal dari luar Pulau Jawa-Bali. Meskipun Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta masih menjadi penyumbang tertinggi kenaikan kematian, namun perlu juga diwaspadai untuk Kalimantan Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Sumatera Selatan yang turut menjadi penyumbang tertinggi kenaikan kematian mingguan.
Ia menegaskan, dalam menyikapi hal ini, sejak terjadinya lonjakan kasus pada akhir Juni lalu, pemerintah telah meningkatkan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan demi mencegah kematian. Beberapa upaya dilakukan, seperti penambahan tempat isolasi terpusat dan rumah sakit lapangan di Pulau Jawa - Bali.
Serta melakukan penambahan tempat tidur ruang isolasi yang tersebar di Banten (868), DKI Jakarta (17.594), Jawa Barat (6.089), DI Yogyakarta (7.399) dan Bali (1.001). Bantuan lainnya diberikan untuk rumah sakit berupa tenda serbaguna, toilet portabel, valbed dan selimut.
Selain itu, pasokan oksigen ditambah dengan ketersediaan lebih dari 1.000 ton yang bersumber hibah dari dalam dan luar negeri. Termasuk juga pengelolaan truk armada yang menyalurkan oksigen. Lalu, bantuan lainnya ialah penyaluran 3.825 oksigen konsentrator.
Upaya lainnya, meningkatkan suplai obat-obatan di rumah sakit dan memberikan paket gratis obat-obatan untuk masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri. Serta rencana penambahan tenaga perawat yang belum mengambil uji kompetensi dan dokter yang telah selesai internship.
Wiku menekankan, pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi upaya penanganan di wilayahnya masing-masing. Mengingat, angka kematian masih terus meningkat.
"Pemerintah daerah diminta segera mengambil langkah-langkah strategis dalam menekan laju penularan dan mencegah terjadinya kematian pasien COVID-19. Hal ini dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan peningkatan penanganan sehingga kasus kematian pasien dapat dihindari," ujarnya.
Wiku menegaskan, setelah lebih dari 1 tahun pandemi, kebijakan mitigasi harus lebih sensitif dan tidak terbatas pada aspek kesehatan. Mengingat hampir seluruh negara di dunia merasakan dampak seperti penurunan pertumbuhan ekonomi, peningkatan angka pengangguran perubahan sistem pendidikan, isolasi sosial maupun psikososial.
"Saat ini penerapan kebijakan di Indonesia sudah mencoba mewadahi semuanya. Baik menerapkan kebijakan yang terbukti efektif mengendalikan kasus, sekaligus tetap memperhatikan sektor sosial kemasyarakatan untuk dapat beroperasi secara terkendali," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Ketua DPD Minta Pemerintah Tekan Angka Kematian Pasien COVID-19