Keluarga Tolak Jasad Pimpinan Ponpes Al-Qona’ah Tersangka Pencabulan Diautopsi
Rabu, 09 Oktober 2024 -
MerahPutih.com - Tersangka H alias AU (51), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qona’ah Kabupaten Bekasi, yang terseret kasus pencabulan santriwati, meninggal dunia saat berstatus sebagai tahanan Polres Bekasi. Meski demikian, pihak keluarga menolak jasad tersangka diautopsi.
"Sehingga (jasad H) langsung diambil pulang dan bikin pernyataan (keluarga) menerima dengan meninggalnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/10).
AKP Akhmadi menjelaskan tersangka H meninggal di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Menurut dia, tersangka H sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan Polres Bekasi. "Semalam sesak nafas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan," imbuhnya.
Penjaga tahanan, lanjut dia, lalu memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan tersangka H sempat ditangani tim Dokkes Kepolisian. "Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," tandas AKP Akhmadi.
Baca juga:
Hakim Hukum 7 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Pada Santri di Jombang
Sebelumnya, Polres Bekasi menyebutkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini dilansir dari Antara, telah ditetapkan dua tersangka, yakni pemilik ponpes H alias AU (51) dan anaknya yang juga guru di sana MHS (35)
Modus para pelaku dalam aksinya memaksa korban mengaji di Yayasan Pondok Pesantren Al-Qona’ah harus menginap di sana. Ketika para korban tertidur dilansir Antara, H dan anaknya beraksi mencabuli mereka. Para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. (*)