Keluarga Tolak Jasad Pimpinan Ponpes Al-Qona’ah Tersangka Pencabulan Diautopsi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Keluarga Tolak Jasad Pimpinan Ponpes Al-Qona’ah Tersangka Pencabulan Diautopsi

Masyarakat memadati area Pondok Pesantren Al Qona'ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tersangka H alias AU (51), pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Qona’ah Kabupaten Bekasi, yang terseret kasus pencabulan santriwati, meninggal dunia saat berstatus sebagai tahanan Polres Bekasi. Meski demikian, pihak keluarga menolak jasad tersangka diautopsi.

"Sehingga (jasad H) langsung diambil pulang dan bikin pernyataan (keluarga) menerima dengan meninggalnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/10).

AKP Akhmadi menjelaskan tersangka H meninggal di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Menurut dia, tersangka H sempat mengeluh sesak nafas dalam tahanan Polres Bekasi. "Semalam sesak nafas, terus sesama satu ruang tahanan ngasih informasi ke penjaga tahanan," imbuhnya.

Penjaga tahanan, lanjut dia, lalu memberi informasi ke piket Reserse Kriminal (Reskrim) dan tersangka H sempat ditangani tim Dokkes Kepolisian. "Dari piket Reskrim dan Dokkes dibawa lah ke RS Kramat Jati dan di RS meninggal," tandas AKP Akhmadi.

Baca juga:

Hakim Hukum 7 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan Pada Santri di Jombang

Sebelumnya, Polres Bekasi menyebutkan ada tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan di Pondok Pesantren Al-Qona’ah di Desa Karangmukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini dilansir dari Antara, telah ditetapkan dua tersangka, yakni pemilik ponpes H alias AU (51) dan anaknya yang juga guru di sana MHS (35)

Modus para pelaku dalam aksinya memaksa korban mengaji di Yayasan Pondok Pesantren Al-Qona’ah harus menginap di sana. Ketika para korban tertidur dilansir Antara, H dan anaknya beraksi mencabuli mereka. Para pelaku juga mengancam para korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya. (*)

#Pondok Pesantren Al-Qona’ah #Kasus Pencabulan #Bekasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Motif IS tega menyetubuhi korban berinisial FL karena tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. IS diketahui telah melakukan perbuatan persetubuhan terhadap FL sebanyak empat kali hingga menyebabkan korban hamil.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 24 Agustus 2025
Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil
Indonesia
Gempa Bekasi, Belasan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti Mendadak demi Keselamatan Penumpang
Menunggu petugas memeriksa kondisi prasarana perkeretaapian seperti jalan rel dan jembatan serta persinyalan di wilayah Daop 1 Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Gempa Bekasi, Belasan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti Mendadak demi Keselamatan Penumpang
Indonesia
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan
KCIC juga memberikan solusi alternatif bagi penumpang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan
Indonesia
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
IS telah ditangkap dan ditahan pada 9 Agustus 2025. Di mana, motif pelaku adalah menyetubuhi korban dengan modus berpura-pura sebagai Bos Mafia untuk mengelabui korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ayah Tiri Tega Cabuli Anak Selama 2 Tahun di Banten, Bahkan Minta Direkam
Indonesia
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun oleh 12 laki-laki di Cianjur, Jawa Barat. Ia menilai tindakan bejat para pelaku sebagai kejahatan kemanusiaan yang keji dan tidak beradab. Untuk itu, Abdullah mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk kebiri kimia. "Kejadian ini sangat mengoyak nurani. Ini bukan hanya kriminalitas, tapi sudah masuk dalam kategori kebiadaban. Negara tidak boleh lunak terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Saya minta para pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk diberi hukuman kebiri sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Abdullah pada Selasa (15/7). Ia juga menyerukan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, tegas, dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. Selain itu, Abdullah menekankan pentingnya memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis secara menyeluruh. "Korban adalah anak yang masih dalam proses tumbuh kembang, dan kekerasan seksual ini bisa berdampak jangka panjang bagi kehidupannya. Negara harus hadir melindungi korban, bukan hanya menghukum pelaku," ujarnya. Menurut Abdullah, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur sanksi tambahan seperti kebiri kimia, pemasangan alat deteksi elektronik, hingga pengumuman identitas pelaku untuk kejahatan seksual anak. Ia mendorong agar ketentuan ini diterapkan secara nyata demi memberikan efek jera. "Kita tidak boleh mentoleransi kejahatan terhadap anak. Jangan ada celah hukum yang membuat pelaku bisa lolos dari hukuman maksimal," tutup Abdullah. Kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang selama empat hari pada Juni 2025. Korban menceritakan bahwa ia diperkosa oleh 12 orang setelah diiming-imingi jalan-jalan dan dibelikan barang. Ia kemudian dibawa ke Puncak, Cianjur, dan diperkosa secara bergilir di beberapa lokasi berbeda selama berhari-hari. Meta Keyword: pemerkosaan anak, Cianjur, Abdullah PKB, Komisi III DPR, kejahatan seksual, kebiri kimia, perlindungan anak, UU Perlindungan Anak, kekerasan seksual, efek jera, korban pemerkosaan, hukum pidana, kejahatan kemanusiaan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 15 Juli 2025
Legislator PKB Desak Hukuman Kebiri Kimia bagi Pelaku Pemerkosaan Anak di Cianjur
Indonesia
Normalisasi Sungai di Bekasi Belum Efektif Kurangi Banjir, Ada 120 Tidak Yang Harus Diperbaiki
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bekasi, banjir paling banyak terjadi di kawasan perumahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan perkampungan warga juga tidak luput dari banjir.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Normalisasi Sungai di Bekasi Belum Efektif Kurangi Banjir, Ada 120 Tidak Yang Harus Diperbaiki
Indonesia
Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir
Pramono sebut Pemerintah DKI Jakarta memiliki lebih dari seribu pompa untuk menangani banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 Juli 2025
Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir
Indonesia
Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M
Pelaku juga memberikan korban uang Rp 10.000 hingga Rp 25.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Modus Belajar Hadas, Guru Ngaji Cabul Tebet Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp 5 M
Indonesia
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Indonesia
Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming
AF berhasil ditangkap pada Sabtu (28/6)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juli 2025
Modus Cabul Guru Ngaji Tebet Bikin Geger, Duit Receh Segini Jadi Iming-Iming
Bagikan