Kelebihan Kapasitas, Lapas Pariaman Bingung Tempatkan Napi

Kamis, 17 Agustus 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Kelebihan kapasitas kini sudah jadi persoalan klasik sejumlah lapas di tanah air. Bahkan ada lapas yang terpaksa menempatkan para nabi dalam satu unit dengan jumlah yang besar.

Kelebihan kapasitas memaksa para sipir melanggar SOP jumlah napi. Seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIB Pariaman, Sumatera Barat. Daya tampung lapas sudah kelebihan kapasitas hingga 260 persen.

"Data terakhir jumlah narapidana dan tahanan di Lapas Pariaman mencapai 454 orang," kata Kepala Lapas Pudjiono di Pariaman, Kamis (17/8).

Pudjiono mengatakan berdasarkan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas tersebut hanya diperuntukkan 170 warga binaan. Akibatnya, sebutnya para napi dan tahanan terpaksa tidur di ruangan dengan keadaan yang kurang memadai.

"Ya mau bagaimana lagi, kondisinya memang seperti itu. Kami kekurangan ruangan," katanya.

Bahkan, imbuhnya kamar yang seharusnya hanya mampu menampung lima warga binaan terpaksa dihuni 15 hingga 17 orang.

"Para warga binaan memang terpaksa harus tidur dalam kondisi seadanya karena faktor keterbatasan ruangan tersebut," katanya.

Ia menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian Resor setempat agar tidak menitipkan tahanan ke Lapas. Terkait personel di Lapas Pariaman, katanya hanya berjumlah 54 pegawai dengan rincian 49 laki-laki dan lima perempuan.

Pihaknya juga mengaku mengkhawatirkan apabila terjadi kerusuhan di Lapas tersebut berisiko fatal dengan keterbatasan personel.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Pariaman Bidang Pemerintah dan Pembangunan Riza Saputra menilai kondisi tersebut harus segera ditanggulangi. Karena, tambahnya hal tersebut menimbulkan ketidaknyamanan para napi sehingga dapat berpotensi konflik dengan keterbatasan sarana dan prasarana.

Untuk mewaspadai hal tersebut pihaknya menyarankan pihak Lapas Pariaman agar membangun ruangan lantai dua sehingga dapat menampung banyak warga binaan.

"Solusinya Lapas Pariaman dibangun gedung bertingkat, karena tanah di sekeliling merupakan milik masyarakat sehingga cukup sulit untuk membebaskan lahan," ujar politisi Partai Hanura tersebut.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan