Sesalkan Pembubaran Ibadah Jemaat Rumah Doa di Padang, Kemenag: Harusnya Jangan Terprovokasi!
Pembubaran Rumah Doa di Padang. (Foto:IST/media sosial)
MerahPutih.com - Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama (Kemenag) prihatin atas insiden pembubaran ibadah jemaat di sebuah rumah doa di Kelurahan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kepala PKUB Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad, menilai kasus semacam ini menunjukkan pentingnya menjaga dan mengedepankan komunikasi lintas kelompok. Khususnya membangun kesadaran bersama dalam menyikapi keragaman agama secara damai dan bermartabat.
"Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan lebih mengedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas pihak sebagai jalan penyelesaian,” ujar pria yang akrab siapa Gus Adib ini di Jakarta dikutip Selasa (29/7).
Gus Adib mengimbau kepada seluruh umat beragama di Indonesia agar setiap kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan masyarakat, terutama di lokasi yang bercampur secara keyakinan, sebaiknya didahului dengan koordinasi yang baik dengan warga sekitar.
Menurutnya, bila komunikasi antara pengurus rumah ibadah dengan masyarakat setempat berjalan terbuka dan penuh penghargaan, maka potensi kesalahpahaman yang dapat berujung konflik dapat dicegah sejak dini.
Baca juga:
PGI Kecam Aksi Pembubaran Rumah Doa di Padang Sebagai Racun Intoleransi
"Ketika ada saling pengertian dan rasa saling percaya antara umat beragama dan warga sekitar, maka harmoni akan tumbuh dengan sendirinya," tegasnya.
PKUB juga kembali menegaskan bahwa kebebasan beragama dan beribadah merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara.
Oleh karena itu, setiap bentuk penanganan terhadap persoalan rumah ibadah harus dilakukan melalui prosedur hukum dan jalur mediasi, bukan melalui tekanan massa atau tindakan sepihak.
“Penegakan hukum dan penguatan budaya dialog adalah dua pilar penting dalam menjaga Indonesia tetap damai dan bersatu dalam keberagaman,” ujar Gus Adib.
Ia mengungkapkan bahwa PKUB telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Barat yang langsung ditindaklanjuti oleh FKUB Kota Padang dengan melakukan kunjungan ke lokasi kejadian.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan penanganan berlangsung secara adil dan mencegah eskalasi konflik.
Baca juga:
Pembubaran Rumah Doa di Padang, SETARA Desak Pemerintah Prabowo Berhenti Bersikap Diam
Menurut Gus Adib, FKUB memiliki peran vital sebagai wadah komunikasi dan pemecah kebuntuan saat terjadi dinamika antarumat beragama.
Dalam konteks Padang, kehadiran FKUB sangat diperlukan untuk menjembatani dialog antara jemaat dan warga sekitar.
“Yang jauh lebih penting adalah memperkuat komunikasi sejak awal,” ujarnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
Kabupaten Agam dan Pesisir Selatan Sumbar Belum Dialiri Listrik, Kapolda: Akses Jalan Terputus dan Potensi Bencana Susulan
Sungai di Agam Sumbar Meluap Lagi, Jembatan Darurat Buatan TNI-Polri Hanyut
Gunung Marapi Sumbar Erupsi, Kabupaten Agam Terdampak Abu Vulkanis
Waspadai Ancaman Banjir Rob Pesisir Sumbar 3-7 Desember
Gubernur Sumbar Instruksikan Manfaatkan Kunjungan Pejabat Pusat untuk Korban Banjir
Sumatra Barat Berangsur Pulih dari Bencana Banjir dan Longsor
23 Orang Tewas 3.900 KK Mengungsi di Sumbar, Daerah Terparah Padang dan Solok
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah