Kekurangan Anggaran Negata Makin Tinggi Rp 698,15 Triliun di 2026, September Ini Sudah Capai Rp 321,6 Triliun
Selasa, 23 September 2025 -
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Senin (22/9), bahwa APBN 2025 mengalami defisit sebesar Rp 321,6 triliun atau 1,35 persen dari nilai PDB per 31 Agustus 2025.
Sementara itu, pendapatan negara terkumpul sebesar Rp 1.638,7 triliun atau 57,2 persen dari proyeksi APBN tahun ini.
Nilai itu terkoreksi sebesar 7,8 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.777,3 triliun. Tren penurunan tersebut pun terlihat pada hampir seluruh komponen penerimaan.
Sementara itu, DPR RI bersama Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026.
Baca juga:
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025
Dengan postur APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 3.842,72 triliun. Anggaran itu terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 3.149,73 triliun dan transfer ke daerah Rp 692,99 triliun.
Rinciannya, belanja kementerian/lembaga (K/L) mencapai Rp1.510,55 triliun, sedangkan belanja non-K/L sebesar Rp 1.639,19 triliun.
Sementara itu, pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp 3.153,58 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.693,71 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 459,2 triliun, dan hibah Rp 0,66 triliun.
Dengan postur tersebut, RAPBN 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp 698,15 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Keseimbangan primer dipatok sebesar Rp89,71 triliun dan pembiayaan Rp 689,15 triliun. (*)