Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp 321,6 Triliun per Agustus 2025


Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Konferensi Pers APBN KiTa Edisi September 2025. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi September 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (22/9).
Purbaya menyampaikan, defisit APBN hingga akhir Agustus 2025 mencapai Rp 321,6 triliun atau setara 1,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari sisi penerimaan, pajak yang terkumpul hingga Agustus 2025 tercatat Rp 1.135,4 triliun. Realisasi ini baru mencapai 54,7 persen dari outlook dan turun 5,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.196,5 triliun.
Baca juga:
Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami penurunan 20,1 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga Agustus 2025, PNBP baru terkumpul Rp 306,8 triliun atau 54,3 persen dari outlook.
"Ini indikasinya masih ada belanja pemerintah yang perlu dipercepat lagi supaya keseimbangan primer sesuai dengan desain anggaran 2025," ujar Purbaya.
Baca juga:
Kemenkeu Ungkap Program MBG Telah Serap Anggaran Rp 13 Triliun dan Jangkau 27,7 Juta Penerima
Secara keseluruhan, pendapatan negara sampai Agustus 2025 mencapai Rp 1.638,7 triliun. Angka ini turun 7,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan realisasi setara 57,2 persen dari outlook 2025.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai justru mencatat pertumbuhan positif sebesar 6,4 persen, mencapai Rp 194,9 triliun atau 62,8 persen dari outlook. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Ungkap Defisit APBN Capai Rp321,6 Triliun per Agustus 2025

Tidak Setuju Tax Amnesty Jilid 3, Menkeu Purbaya: Insentif untuk Kibul-Kibul

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPH 21, DPR Haruskan Semua Perusahaan Terapkan Aturan tanpa Berbelit-Belit

Landasan Hukum Menkeu Guyur Rp 200 T ke Bank Himbara Versi Banggar DPR

Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah

Stimulus Ekonomi 8+4+5 Diklaim Gerakan Padat Karya, Daya Beli Warga Naik

Menkeu Pede Dapat Untung Rp 100 T dari Suntikan Dana Rp 200 T ke Bank Himbara, Ini Ilustrasinya

Paket Stimulus Ekonomi 8+4+5 Yang Diklaim Bakal Serap Tenaga Kerja dan Beri Jaminan Kontrak Kerja

PCO Ungkap Strategi Ampuh Lewat Paket Ekonomi 2025 untuk Melindungi 'Gig Worker

Prabowo Luncurkan Program Akselerasi Pembangunan: Sarjana Bakal ‘Magang’ di Sektor Industri hingga Memulai Pengembangan Ekosistem Gig Economy
